Gubernur Jambi, H Al Haris (tengah) dan Bupati Merangin, H Mashuri (dua dari kanan) pada rapat membahas penyaluran minyak goreng dan pelaksnanaan vaknsinasi di rumah dinas Bupati Merangin, Bangko, Merangin, Jambi, Sabtu (5/3/2022) malam. (Foto : Matra/KominfoMerangin).
(Matra, Jambi) – Kerawanan distribusi minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan stok dan lonjakan harga di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi mendapat perhatian khusus Gubernur Jambi, H Al Haris. Guna menjamin penyaluran minyak goreng kepada warga masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Merangin, Al Haris turun ke Merangin melakukan monitoring (pengawasan).
Pengawasan distribusi minyak goreng diawali dengan pelaksanaan rapat dengan Bupati Merangin, H Mashuri di rumah dinas Bupati Merangin, Bangko, Merangin, Jambi, Sabtu (5/3/2022) malam. Rapat tersebut juga membahas masalah penanganan Covid-19 dan vaksinasi.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, H Fajarman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin dan organisasi perangkat dinas (OPD) Kabupaten Merangin.
Gubernur Jambi, Al Haris pada kesempatan tersebut meminta Pemkab Merangin benar-benar mengawal distribusi minyak goreng hingga ke tingkat pasar. Hal itu penting agar jangan sampai terjadi kelangkaan minyak goreng dan lonjakan harga di tingkat masyarakat.
“Baru-baru ini sekitar 26 ton minyak goreng dipasok dari Kota Jambi untuk wilayah Kabupaten Merangin. Pasokan minyak goreng tersebut diharapkan sampai ke masyarakat dengan harga standar pemerintah saat ini Rp 14.000/Kg,”katanya.
Mengenai vaksinasi, Al Haris meminta Dinas Kesehatan Merangin menggenjot capaian vaksinasi agar tidak ada lagi warga Merangin, khususnya di pedesaan yang luput dari vaksinasi.
“Bagi warga yang belum divaksinasi, segeralah dilakukan vaksinasi. Khusus anak-anak sekolah juga wajib vaksinasi. Pada pendaftaran ulang siswa baru nanti, siswa baru sudah wajib membawa kartu vaksinasi dan persayaratan lainnya. Jangan sampai ada siswa terhambat belajar gara-gara belum memiliki kartu vaksinasi,”paparnya.
Sementara itu, Bupati Merangin, H Mashuri pada kesempatan tersebut mengatakan, mengajak para pimpinan OPD agar bisa berinovasi dalam mengajak masyarakat supaya mau divaksinasi.
‘Inovasi itu penting supaya target vaksinasi Covid-19 di Merangin tercapai. Kita harus berupaya semaksinal mungkin memberikan pelayanan prima dan inovasi-inovasi lain, sehingga warga tertarik untuk divaksin,”ujarnya.
Selain itu, Mashuri juga meminta Donas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Merangin mengecek betul pendistribusian minyak goreng di pasaran. Selain itu titik-titik operasi pasar minyak goreng juga perlu ditambah di lokasi-lokasi yang dekat dengan permukiman dan mudah dijangkau warga.
Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri depan) memantau penyaluran minyak goreng di toko Lima Jaya, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (5/3/2022). (Foto : Matra/KominfoMerangin).
Sementara Kapolres Merangin, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dewa Ngakan Nyoman Arinata mengatakan, Polres Merangin dan Dandim 0420/Sarko selalu meminta warga masyarakat di Merangin yang berurusan surat-menyurat untuk menunjukan Kartu Vaksinasi Covid-19.
‘’Jadi bila ada pembagian bantuan, Pemkab Merangin juga harus minta kepada warga yang dibantu menunjukan Kartu Vaksinasi Covid-19. Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan lainnya. Hal ini penting agar warga tidak ada lagi yang menolak divaksinasi,’’ujarnya.
Mengenai pendistribusian minyak goreng, Dewa Ngakan Nyoman Arinata mengatakan, pihak CV Aneka Pangan Makmur bekerja sama dengan Polda Jambi dan Dinasperindag Provinsi Jambi melakukan pendistribusian minyak goreng curah di Kabupaten Merangin, Sabtu (5/3/2022).
“Pendistribusian minyak goreng tersebut hari ini, Sabtu (5/3/2022) langsung dipantau Gubernur Jambi, H Al Haris di Toko Lima Jaya, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Warga kami harap antre minyak goreng secara tertyib agar tidak menimbulkan kerumunan,”katanya.
Dikatakan, para pedagang yang membeli minyak goreng curah di lokasi penyaluran minyak goreng tersebut maksimal 200 liter. Penjualan minyak goreng tersebut di setiap tokoh akan diawasi agar tidak sampai terjadi penimbunan.
“Pedagang harus menjual minyak goreng sesuai standar pemerintah, Rp 14.000/Kg. Para pedagang juga menjual minyak goreng secara terbuka, minyak goreng dipajang di toko,”katanya.
Dijelaskan, ketersediaan minyak goreng di Merangin dirasakan aman karena adanya distributor-distributor yang siap mendukung pasokan minyak goreng ke Kabupaten Merangin. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar