INFO TERKINI

10/recent/ticker-posts

Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Sosialisasi PPBD SMA, Atasi Kebingungan Lulusan SMP

Sekretaris PPDB TP-2022-2023 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Saut Aritonang memberikan pengarahan mengenai PPDB di aula Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Pematangsiantar, Selasa (8/3/2022). (Foto : Matra/FebP).

(Matra, Pematangsiantar) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di setiap tahun ajaran baru sering membingkungan siswa dan orang tua akibat perubahan-perubahan peraturan atau ketentuan PPDB. Guna mencegah kebingungan siswa dan orang tua pada PPDB tahun ini, Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Kota Pematangsiantar melakukan Sosialisasi PPDB Tahun Pelajaran (TP) 2022-2023.

Sosialisasi yang digelar di aula Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Pematangsiantar, Selasa (8/3/2022) tersebut diikuti seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri dan operator PPDB se - Cabang Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Tampil sebagai narasumber pada kesrmpatan tersebut, Sekretaris PPDB TP-2022-2023 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Saut Aritonang.

Menurut Saut Aritonang, PPDB TP-2022-2023 untuk jenjang atau tingkat SMA dan sederajat masih menerapkan terminologi jalur afirmasi, perpindahan, prestasi dan zonasi). Sedangkan PPDB untuk jenjang SMK menerapkan terminologi seleksi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikand an Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 32  jo Pasal 12 jo Pasal 34.

Mengenai daya tamping setiap sekolah, Saut Aritonang mengatakan, update atau data terbaru kuota/daya tampung masing-masing sekolah disesuaikan dengan kondisi setiap cabang dinas pendidikan. Sampai sekarang penetapan calon peserta didik didasarkan pada simulasi tiga tahapan, yakni tahap I, II dan III. 

Pada simulasi tahap I, setiap SMA di kabupaten/kota hanya bisa menampung siswa baru lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dari 4 SMP/MTs. Masing-masing SMP/MTs berhak meloloskan 32 siswa bar uke SMA di zonasi mereka. 

Kemudian pada tahap II, setiap SMA di kabupaten/kota juga hanya menampung lulusan 4 SMP/MTs dengan kuota masing-masing sekolah 32 orang siswa. Sedangkan pada tahap III, setiap SMA di kabupaten/kota juga hanya berhak menampung lulusan 4 SMP/MTs dengan jumlah 32 orang siswa.

“Persyaratan peserta didik baru tingkat SMA/SMK antara lain, berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022. Kemudian calon peserta didik baru telah menyelesaikan atau lulus kelas IX SMP/sederajat,”paparnya. 

Dikatakan, PPDB SMK dengan bidang program atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh). Syaratan pendaftaran yang dibutuhkan antara lain akta kelahiran atau surat keterangan lahir dengan kriteria menyelenggarakan pendidikan khusus menyelenggarakan pendidikan layanan khusus dan berada didaerah tertinggal, terdepan dan terluar.

Saut Aritonang mengatakan, calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah di luar negara harus mendapatkan surat rekomendasi diri belajar dan permohonan surat rekomendasi izin belajar. Rekomendasi tersebut  disampaikan kepada Direktur Jenderal Pendidikan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktur Jenderal Vokasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khusus peserta didik baru SMK.

“Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing (WNA) wajib menyelenggarakan pendidikan bahasa Indonesia paling singkat enam bulan. Peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari kelulusan persyaratan bebas usia dan ijazah atau dokumen lain atau menyatakan kelulusan,”katanya. 

Sementara itru berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2022, jumlah SMA di Kota Pematangsiantar mencapai 37 sekolah, SMA Negeri sebanyak 7 sekolah dan SMA swasta sebanyak 30 sekolah. Jumlah siswa SMA dan sederajat di Kota Pematangsintar sekitar 13.287 orang. 

Sedangkan SMK di Kota Pematangsiantar sebanyak 37 sekolah, SMK negeri sebanyak tiga sekolah dan SMK swasta sebanyak 34 sekolah. Jumlah siswa SMK di Kota Pematangsiantar sekitar 6.298 orang. (Matra/FebP).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar