Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (kanan) bertukar cendera mata dengan Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar di kantor Kementerian PDTT di Jakarta, Selasa (15/3/2022). (Foto : Matra/KominfoSimalungun).
(Matra, Simalungun) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) mengajukan permohonan bantuan pengembangan wisata desa di Simalungun kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Permohonan itu disampaikan Bupati Simalungun, St Radiapoh Hasiholan Sinaga pada pertemuan dengan Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar di kantor Kementerian PDTT di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa (Kemendes) PDTT, Sugito, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Simalungun, Jonni Saragih dan Kepala Bidang Pemerintahan Nagori Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Kabupaten Simalungun, Lamhot Tua Parulian Haloho, SH.
Pada kesempatan tersebut, Radiapoh Hasiholan Sinaga mengungkapkan, pengembangan desa wisata di Simalungun masih sulit dilakukan akibat kekurangan dana. Karena itu sangat dibutuhkan dukungan program, kegiatan dan pembiayaan dari Kemendes PDTT untuk mengembangkan desa wisata di Simalungun.
“Dukungan program, kegiatan dan pembiayaan Kemendes DPTT juga penting untuk mengembangkan badan usaha milik nagori (BUMNag) di Simalungun. Dukungan itu terutama mengatasi kesulitan permodalan dan pendampingan,”ujarnya.
Radiapoh Hasiholan Sinaga menjelaskan, potensi desa di Kabupaten Simalungun sangat besar, khususnya di bidang pariwisata karena banyakdesa di Simalungu Nerada di kawasan wisata Danau Toba. Salah satu kesulitan pengembangan desa wisata tersebut, yakni kerusakan jalan dan pembangunan usaha ekonomi rakyat berbasis wisata.
“Kami mengharapkan adanya atensi terkait penggunaan dana desa untuk pembenahan infrastruktur jalan antar desa. Hal itu perlu supaya akses jalan antar desa bisa terintegrasi. Dengan demikian akses pengangkutan hasil pertanian desa ke pusat pemasaran semakin mudah dan wisatawan juga mudah menjangkau desa wisata,”katanya.
Sementara itu pertemuan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dengan Menteri PDTT, Abdul Halim Iskandar juga payung hukum realokasi selisih penggunaan bantuan lagsung tunai (BLT) desa yang tidak sampai 40 %. Bupati/Wali Koota diberi diskresi untuk realokasinya ke nagori (desa) lain atau kembali ke nagori awal dengan peruntukan prioritas lainnya.
Selain itu juga dibahas, tanggung jawab pemilik hak guna usaha (HGU) terhadap pemeliharaan infrastruktur jalan umum di areal HGU antara lain dengan standard dan kualitas jalan angkutan umum bukan angkutan produksi perkebunan dan harus dibuat aturannya.
Pertemuan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (tiga dari kanan) dengan Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar (tiga dari kiri). (Foto : Matra/KominfoSimalungun).
Mendukung
Sementara itu, Menteri PDTT, Abdul Halim Iskandar pada kesempatan tersebut mengatakan sangat mendukung program pembangunan desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Simalungun. Pengembangandesa wisata dan pertanian di Simalungun juga perlu didukung karena potensi wisata dan pertanian di Simalungun cukup besar mendongkrak ekonomi rakyat di Simalungun.
“Pembangunan desa wisata Simalungun memang perlu didukung karena cukup banyakdesa wisata di Simalungun yang berada di kawasan wisata strategis nasional, Danau Toba. Kami akan berusaha mendukung pengembangan desa wisata Simalungun,”katanya.
Sementara itu, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Sugito mengatakan, tahun anggaran 2022, Kemendes PDTT telah mengalokasi anggaran untuk program desa wisata di Nagori Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
“Kita bersyukur dengan terobosan yang kita lakukan tersebut, didapat alokasi anggaran desa wisata untuk Kabupaten Simalungun di tahun 2022. Tidak hanya sampai di situ, Kabupaten Simalungun pada tahun berikutnya, masih akan mendapat perhatian dari Kemendesa PDTT, baik itu pembangunan infrastruktur pedesaan mau pun desa wisatanya,”katanya. (Matra/FebP/AdeSM)
0 Komentar