. Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan Kepatuhan Tertinggi Pelayanan Publik

Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan Kepatuhan Tertinggi Pelayanan Publik

Kapolres Kota Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Siregar (kanan) menerima penghargaan kepatuhan standar pelayanan public dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar (kiri) di kantor Ombudsman Sumut, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumut, Rabu (9/2/2022). (Foto : Matra/PolresSiantar).

(Matra, Sumut) – Kepolisian Resor (Polres) Kota Pematangsiantar berhasil meraih penghargaan kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik se- Sumatera Utara (Sumut) 2021. Penghargaan tersebut diberikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut. 

 “Kami mengapresiasi Polres Pematangsiantar yang meraih nilai 83,94 dalam pelayanan publik. Jika dibandingkan nilai pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah se-Sumut, hasil survei di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi,”kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar pada penyerahan hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik di kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang Nomor 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumut, Rabu (9/2/2022).

Penyerahan penghargaan pelayanan publik tersebut dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolres Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Boy Sutan Siregar, SIK. 

Menurut Abyadi Siregar, berdasarkan hasil survei Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, sembilan Polres di jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Bagi Polres yang masih meraih zona kuning dan merah atau kepatuhan sedang serta rendah, diminta segara memeprbaiki pelayanan publik mereka.

“Kami siap memberikan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik. Bagi yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, kita sampaikan apresiasi. Namun demikian, bagi Polres yang meraih predikat zona hijau, Ombudsman mengharapkan dapat ditingkatkan lagi, terlebih kepada kualitas layanannya,”katanya. 

Sementara itu Kapolres Kota Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Siregar pada kesempatan tersebut mengatakan, penghargaan pelayanan publik yang diraih Polres Kota Pematangsiantar merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Kota Pematangsiantar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Boy Sutan Siregar mengaki bangga atas capaian prestasi tersebut. Prestasi tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran Polres Pematangsiantar untuk terus melayani masyarakat sepenuh hati dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat. 

“Terima kasih kami sampaikan kepada semua jajaran Polres Siantar dan mayarakat Pematangsiantar. Kita akan terus tingkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan teruslah berbuat baik,”katanya. 

Berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Tahun 2021, sembilan Polres jajaran Polda Sumut berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

Kesembilan Polres peraih predikat zona hijau tersebut, yakni Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Pematangsiantar dan Polresta Deliserdang. (Matra/PR/FebP/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama