. DPRD Jambi Respon Keluhan Petani, Pemerintah Daerah Diminta Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

DPRD Jambi Respon Keluhan Petani, Pemerintah Daerah Diminta Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Ir Mesran, MM. (Foto : Matra/Ist). 

(Matra, Jambi) – Kalangan DPRD Provinsi Jambi memberikan respon serius terhadap banyaknya keluhan petani kecil di Provinsi Jambi yang selama ini mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, khususnya pupuk urea. Menyikapi hal tersebut, pihak dewan meminta Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi maupin dinas – instansi terkait benar-benar mengawasi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari agen, penyalur hingga ke tingkat petani. 

“Keluhan petani mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi ini perlu direspon mengatasi kesulitan petani meningkatkan hasil tani mereka. Pemprov Jambi dan jajaran terkait perlu mengawasi distribusi pupuk bersubsidi demi membantu petani. Hal ini penting agar pupuk bersubsidi tidak mengalir ke petani berdasi dan pengusaha perkebunan,”kata anggota Komisi II (bidang ekonomi dan pembangunan) DPRD Provinsi Jambi, Ir Mesran, MM di Jambi, Minggu (27/2/2022).

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi ini, para petani di Jambi mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi  karena kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut diikuti dengan kenaikan harga pupuk nonsubsidi. Kondisi demikian membuat para petani kesulitan modal membeli pupuk untuk meningkatkan produksi pertanian mereka. Baik pertanian tanaman pangan maupun kebun sawit. 

“Saat harga pupuk nonsubsidi juga naik. Sementara pupuk bersubsidi langka. Kondisi ini menyulitkan petani. Masalah ini hendaknya mendapat perhatian serius pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Jambi. Pemerintah hendaknya menjaga ketersediaan pupuk subsidi mencegah kelangkaan stok dan lonjakan harga seperti kondisi minyak goreng,”katanya.

Mesran mengatakan, pemerintah daerah di Jambi perlu belajar dari pengalaman terjadinya lonjakan dan kelangkaan harga minyak goreng dan kedelai yang memang hampir setiap tahun terjadi. Kondisi demikian diharapkan tidak terjadi pada pupuk bersubsidi karena pupuk juga menjadi kebutuhan utama petani. 

"Petani tentu sangat membutuhkan pupuk untuk meningkatkan produksi hasil tani mereka. Saat ini harga pupuk nonsubsidi sudah mulai naik, sedangkan pupuk bersubsidi langka. Masalah ini perlu menjadi fokus pemerintah. Masalah pupuk juga bisa berimbas cukup luas, baik kepada petani maupun masyarakat luas yang membutuhkan ketersediaan kebutuhan pokok murah dan cukup. Jika produksi pertanhian merosot, tentu harga kebutuhan pokok mahal dan persediaan bisa krisis,”katanya.

Distribusi Bermasalah

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung RI, Prof  ST Burhanuddin, SH ketika berkunjung ke Jambi baru-baru ini mengatakan, kelangkaan pupuk di tingkat petani di berbagai daerah di Indonesia diduga akibat penyaluran atau distribusi pupuk bersubsidi yang bermasalah. Seperti terungkap baru-baru ini, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mencuat isu kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi.

“Isu tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan. Kesulitan pupuk bersubsidi tersebut berdampak pada menurunnya produksi pangan dan mengganggu satabilitas ekonomi,”ujarnya.

Menyikapi isu-isu atau dugaan penyelewengan dan penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut, Jaksa Agung, ST Burhanuddin meminta setiap kepala satuan kerja kejaksaan, termasuk di Kejaksaan Tinggi Jambi beserta para jajaran Kejaksaan Negeri (kejari) di seluruh wilayah Indonesia segera menelusuri dan mengidentifikasi upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi melalui operasi intelijen.

“Kita harus mencermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi apakah tepat sasaran atau tidak. Jika ada dugaan penyelewengan atau penimbunan pupuk bersubsidi segera tindak tegas. Bila pihak-pihak yang mencoba bermain terkait penyaluran pupuk harus ditangani secara serius dan diproses secara hukum. Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,”tegasnya. (Matra/AdeSM).

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama