Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo (dua dari kiri) ketika memeriksa lokasi pelarian 24 orang tahanan Polres Batanghari yang kabur dari Lapas Anak Muarabulian, Batanghari, Senin (15/11/2021). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi).
(Matra, Jambi) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Muarabulian, Jalan Ness, Sungaibuluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi bobol. Sebanyak 23 orang tahanan titipan Polres Batanghari di lapas tersebut kabur. Para tahanan tersebut masih diburu Satuan Gabungan Polres Batanghari dan Polda Jambi hingga Selasa (16/11/2021).
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mulia Prianto di Jambi, Selasa (16/11/2021) pagi menjelaskan, Satuan Gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari masih memburu ke-23 orang tahanan Polres Batanghari yang kabur dari Lapas Anak Muarabulian tersebut.
“Tahanan yang menyerahkan diri baru satu orang atas nama Rahmat Dwi Putra. Tersangka menyerahkan diri Senin (15/11/2021) pukul 01.30 WIB, sekitar 1,5 jam setelah kabur dari lapas tersebut. Tersangka langsung datang kepada petugas jaga di pintu utama lapas,”katanya.
A Rachmad Wibowo ketika meninjau Lapas Anak Muarabulian, Batanghari, Senin (15/11/2021) menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa empat orang anggota Polres Batanghari yang sedang bertugas jaga di Lapas Anak Muarabulian ketika 23 tahanan titipan Polres Batanghari tersebut kabur, Senin (15/11/2021) dini hari. Selain itu beberapa pegawai Lapas Anak Muarabulian dan seorang tahanan yang menyerahkan diri juga sudah dimintai keterangan.
“Tim Polda Jambi yang dipimpin Kepala Bidang Propam Polda Jambi, Kombes Pol Julihan Muntaha masih memburu para tahanan yang kabur. Selain itu Penyidik Propam Polda Jambi juga masih memeriksa petugas yang bertugas berjaga ketika terjadi pelarian para tahanan di Lapas Anak Muarabulian tersebut. Para tahanan yang kabur tersebut kami minta segera menyerahkan diri,”paparanya.
Otak Pelarian
Sementara itu, Kapolres Batanghari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heru Ekwanto ketika meninjau Lapas Anak Muarabulian dengan Kapolda Jambi, Senin (15/11/2021) mengungkapkan, kaburnya 23 orang tahanan Polres Batanghari dari data Lapas Anak Muarabulian diketahui ketika petugas piket memeriksa sel tahanan di lapas tersebut, Minggu (14/11/2021) sekitar 21.30 WIB. Ketika itu tahanan masih ada. Lalu petugas jaga meninggalkan sel tersebut. Sat aitu seorang tahanan memanggil petugas dari dalam sel tahanan, namun tidak ada jawaban.
Mengetahui petugas tidak ada lagi, seorang tahanan, Ledy Azwar yang diduga sebagai otak pelaku pelarian tahanan tersebut mengambil balok kayu dari kamar mandi. Kemudian dia mencongkel salah satu besi jendela ruang tahanan yang dia huni. Besi tersebut patah dan lepas dari rangka teralis.
“Ledy Azwar memasang kembali besi yang pata tersebut seperti keadaan semula untuk menghilangkan jejak. Besi tersebut diikat dengan tali. Selanjutnya Ledi Azwar menyusun strategi dan mengajak para tahanan lain kabur sekitar Senin (15/11/2021) sekitar pukul 24.00 WIB. Sebagian tahanan lain ikut kabur dengan membuka besi jendela yang diikat tali tersebut. Ketika petugas jaga kembali memeriksa sel, tahanan sudah tidak ada,”katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan di ruang tahanan Lapas Anak Muarabulian, tersangka Ledy Azwar diduga mematikan kamera pengintai (Closed Circuit Television/CCTV) agar pelarian mereka tidak terekam kamera. Dia mencabut kabel dari sambungan listrik, sehingga layar monitor CCTV. Ledi Azwar juga diduga berusaha mencari kunci pintu sel tahanan. Dia menemukan kunci sel dalam saku baju kemeja petugas jaga, Bripda Ridho. Baju petugas tersebut tergantung di jendela ruang jaga.
“Setelah menemukan kunci sel tersebut, Ledy Azwar membuka tiga pintu sel tahanan yang dihuni 24 orang tahanan. Kemudian seorang tahanan bernama Amin mengerahkan seluruh tahaanan sama melarikan diri melewati pintu penjagaan yang tidak dijaga petugas,”katanya.
Dijelaskan, setelah berhasil keluar dari sel tahanan, para tahanan memanjat dinding bangunan lapas setinggi 2,5 meter. Kemudian para tahanan memanjat dinding pagar lapas setinggi empat meter menggunakan kain sarung yang diikat sebagai tali. Empat orang tahanan berhasil melarikan diri ke arah perkebunan belakang dan samping kanan lapas.
Sel Dibangun
Menurut Heru Ekwanto, pihaknya menitipkan 20 orang tahanan Polres Batanghari di Lapas Anak Muarabulian sejak 16 Maret 2021. Sebanyak 18 orang orang tahanan titipan tersebut tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) dan empat orang kasus kriminal lain. Para tahanan tersebut dititip di lapas tersebut karena sel atau ruang tahanan Polres Batanghari sedang direnovasi. Selain tahanan Polres Batanghari, tiga orang tahanan Kejaksaan Negeri Batanghari juga ditahan di lapas tersebut.
Penitipan tahanan Polres Batanghari di Lapas Anak Muarabulian atas izin Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Provinsi Jambi. Tahanan titipan Polres Batanghari di lapas tersebut setiap hari dijaga empat orang anggota Polres Batanghari.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jambi, M Jahari Sitepu mengatakan, kasus pelarian di Lapas Anak dan Wanita Muarabulian tersebut bukan tanggung jawab Kanwil Kemenkum dan HAM dan pihak lapas. Maslahnya para tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan titipan. Pihak Lapas Anak Muarabulian hanya menyediakan ruang tahanan.
“Pengawasan tahanan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Polres Batanghari. Penyediaan makanan para tahanan juga selama ini diurus Polres Batanghari. Pihak lapas hanya menyediakan ruang tahanan,”katanya. (Matra/AdeSM)
Identitas 24 Tahanan Polres Batanghari yang Kabur dari Lapas Anak Muarabulian, Senin (15/11/2021). Sebanyak 18 orang terlibat kasus narkoba. (Sumber : Polres Batanghari)
1. Resgianto Ais Gawu bin Rajono (45), warga RT 15 Desa Panerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batangari. (kasus narkoba)
2. Ito Wahyudi bin Hamzah (36), warga Dusun Satu Mangga, Desa Terusan, Kecamatan Marosebo Ilir, Batanghari. (kasus narkoba)
3. Iwan Septiawan bin Suryadi (23), warga RT 33 RW 05 Kelurahan Rengascondong, Kecamatan Muarabulian, Batanghari. (kasus narkoba)
4. Dedek Armanto bin Sarip (33), warga RT 01 Desa Kembangtanjung, Kecamatan Mersam, Batanghari. (kasus narkoba)
5. Deden Arianda Prayoga bin Suryono (19), warga Tanjungpauh KM 39, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. (kasus narkoba)
6. Syahrur Rizqi Bin M.Nurdin (20), warga Panerokan, Kecamatan Bajubang, Batanghari. (kasus narkoba)
7. AL Amin bin Rawi (39), warga Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Batanghari. (kasus narkoba)
8. Fransiscus Xavarius Rio bin Fiktor Arus Petrus S (25), warga RT 06 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muarabulian, Batanghari. (kasus narkoba)
9. Gunawan Als Agun bin Syarip (27), warga Desa Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Batanghari. (kasus narkoba)
10. M. Revaldo Bin Zulkaisam (21), warga RT 06 Kelurahan Teratai, Muarabulian, Batanghari. (kasus narkoba)
11. Rendi Danuarta bin Manap (18), warga Kelurahan Teratai, Muarabulian, Batanghari. (kasus narkoba)
12. Riyadi Alias Puyuk bin Sazili (24), warga Muarabulian, Muarabulian, Batanghari. (kasus narkoba)
13. Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (25), warga RT 02 RW 01 Kelurahan Rengascondong, Muarabulian, Batanghari. (kasus narkoba)
14. Rahmat Dwi Putra bin Suhendra (22), warga RT 05 Desa Malapari, Kelurahan Sridadi, Muarabulian, Batanghari. (kasus narkoba)
15. M. Sobri Harahap bin Durki Mirja Harapab (26), warga RT 02, Desa Sungaibuluh, Muarabulian, Batanghari. (kasus narkoba).
16. Ari Sakti bin Syaiful Anwar (31), warga Jalan H Adam Malik, Lorong Beringin Utama RT 22, Kelurahan The Hok, Kota Jambi. (kasus narkoba)
17. Yunus Bin Efendi (47), warga RT 03 Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Batanghari. (kasus narkoba).
18. Ledy Azwar bin Hamzah (31), asal RT 03 Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Batanghari. (kasus narkoba).
19. Mat Tarjamin bin Matna (51), warga Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari. (kasus kriminal)
20. Joko Purnomo Bin Tulus (30), warga RT 13, Sukajaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. (kasus kirminal)
21. Sodikun bin Suparman (32), warga RT 12, Desa Sungaibuluh, Muarabulian, Batanghari. (kasus criminal)
22. Antonius Virgo Alias Fendi Bin Zawawi (26), warga RT 19 Desa Talang Balido, Kecamatan Sungaigelam, Muarojambi.(kasus criminal).
23. Egy S Bentala Bin Rahmat Gamalsia (27), warga BTN Citra Palem Permai, RT 24, RW 04, Kelurahan Rengascondong, Muarabulian, Batanghari. (kasus kriminal).***
Posting Komentar