(Matra, Jambi) – Aksi corat-coret bermuatan protes terhadap pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jambi mulai bermunculan. Aksi corat-coret tersebut juga diikuti perusakan spanduk penutupan taman rekreasi terkait PPKM Level 4 yang dipasang di bangku dan meja taman. Aksi corat-coret dan perusakan spanduk penutupan taman rekreasi tesebut diduga dilakukan pihak-pihak yang tidak puas dan merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah menangani Covid-19.
Pantauan medialintassumatera.com di Taman Remaja Kotabaru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Jumat (6/8/2021), sebuah papan reklame berukuran besar di taman tersebut dicat orang tak dikenal dengan kalimat-kalimat bermuatan protes terhadap kebijakan pemerintah menangani Covid-19.
Kalimat tersebut antara lain “Tuhan Aku Lapar”, “Imunku Turun Karena Stress”, “2021Jokowi Out”, “Anniversary Covid” dan “+C2 (Covid Gelombang 2) Kapan Pulih?”. Selain aksi corat-coret tersebut, spanduk larangan duduk di bangku-bangku dan meja di sekitar Taman Remaja dan Taman Tugu Keris Siginai,Kotabaru, Kota Jambi juga banyak yang rusak.
Soleh (30), pedagang di sekitar Taman Remaja, Kota Jambi mengatakan tidak mengetahui siapa pihak yang melakukan aksi corat-coret aksi protes PPKM di papan rekleme dan perusakan spanduk PPKM di Taman Remaja maupun Taman Tugu Keris Siginjai.
“Kami kurang tahu kapan aksi corat-coret tersebut dilakukan. Pekan lalu coretan protes penanganan Covid-19 di papan reklame tersebut belum ada. Kemudian perusakan spanduk larangan duduk di kursi taman sudah terjadi sejak pekan lalau,”katanya.
Spanduk PPKM yang digunakan menutup tempat duduk dan meja di kawasan Taman Remaja Kota Jambi banyak yang rusak. Gambar diambil Jumat (6/8/2021). (Foto : Matra/Radesman Saragih) |
PPKM Diperpanjang
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, pihaknya memperpanjang PPKM Level 4 hingga Senin (9/8/2021). Selama masa PPKM Level 4 tersebut, berbagai kegiatan sosial, ekonomi dan kemasyarakatan di Kota Jambi masih tetap dibatasi.
Sama seperi masa PPKM Level 4 sebelumnya yang berakhir Senin (2/8/2021), pada PPKM Level 4 perpanjangan Selasa – Senin (3 – 9/8/2021), kegiatan ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan di Kota Jambi tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Sekolah dan perguruan tinggi masih harus belajar dalam jaringan (daring), sebagian pegawai bekerja dari rumah, tempat rekreasi ditutup dan pedagang makanan hanya bisa berjualan secara terbatas hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas tempat duduk hanya 25 %,”katanya.
Dijelaskan, Pemkot Jambi memperpanjang PPKM Level 4 sesuai kebijakan Pemerntah Pusat (Kementerian Dalam Negeri) menyusul masih tingginya kasus Covid-19 secara nasional dan di berbagai daerah, termasuk di Kota Jambi. Karena itu seluruh lapisan masyarakat diharapkan mematuhi aturan-aturan prokes dan PPKM Level 4.
“Pemkot Jambi juga memperpanjang PPKM Level 4 hingga Senin (9/8/20201) karena kasus Covid-19 di Kota Jambi hingga Kamis (5/8/2021) masih tinggi. Total kasus Covid-19 di Kota Jambi mencapai 5.062 kasus. Kasus meninggal sebanyak 99 kasus. Pasien Covid-19 yang sembuh di Kota Jambi mencapai 3.852 orang dan dirawat 1.111 orang,”ujarnya.
Menurut Syarif Fasha, pihaknya kini sedang mengkaji mengenai pentingnya memperketat pembatasan kegiatan masyarakat guna menekan kasus pasien Covid-19. Pemkot Jambi dan Polda Jambi segera membuat indikator atau ukuran untuk memperketat pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.
“Jika jumlah kasus Covid-19 tidak terkendali, ketersediaan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit dan tabung oksigen semakin terbatas atau kritis, maka Pemkot Jambi dan Polda Jambi akan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat,”katanya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar