(Matra, Jambi) – Penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jambi membuat banyak pedagang kecil semakin resah. Keresahan tersebut dipicu semakin terpuruknya ekonomi keluarga mereka menyusul larangan berusaha selama PPKM Level 4 berlangsung.
Sedangkan bantuan kebutuhan pokok yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat terbatas, yakni hanya lima kilogram beras dan beberapa bungkus mi instan. Bantuan tersebut tentunya kurang mencukupi jika usaha pedagang tutup total.
“Pembatasan kegiatan berusaha yang dilakukan pemerintah selama ini sudah membuat ekonomi kaluarga kami sudah sulit. Sepekan ke depan, PPKM Level 4 dilakukan juga di Kota Jambi. Kegiatan berusaha sangat terbatas. Kondisi tersebut akan membuat ekonomi keluarga kami semakin terpuruk. Sedangkan bantuan beras untuk pedagang terdampak PPKM hanya lima kilogram. Tidak cukup untuk kebutuhan keluarga saya dengan empat orang anak kecil, isteri dan ibu saya,”kata Usman (35), seorang tukang pangkas rambut di Kotabaru, Kota Jambi, Jumat (20/8/2021).
Usman mengatakan, dia akan menutup usahanya selama PPKM Level 4 berlangsung di Kota Jambi mulai Senin (23/8/2021) hingga Minggu (29/8/2021). Usman khawatir peralatan usaha pangkas rambutnya diangkut petugas jika buka seperti biasa.
“Dua pekan lalu, petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi sudah dua kali mendatangi tempat usaha saya. Mereka mendesak saya menutup usaha petang hingga malam. Karena itu pada PPKM Level 4 nanti saya akan menutup usaha saya agar jangan sampai kena tindak,”katanya.
Hal senada juga diakui Rukiyah (60), pemilik warung makanan di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Jambi. Rukiyah mengaku khawatir penghasilannya hilang selama PPKM Level e diberlakukan di Kota Jambi pekan depan. Sebelum PPKM Level 4 dilaksanakan pun, warung makan Rukiyah sudah kurang laku akibat pembatasan kegiatan hanya sampai sore hari.
“Saya pernah buka hingga pukul 21.00 WIB karena memang malam banyak orang makan dan ngopi. Tetapi saya mendapat peringatan dari petugas Satgas Covid-19 yang mendatangi warung saya,”katanya.
Menurut Rukiyah, pada pelaksanaan PPKM Level 4 pekan depan, dia akan membatasi waktu berjualan hanya pagi sampai sore hari.
“Jika masih ada teguran dari petugas Satgas Covid-19 Kota Jambi, saya akan menutup warung saya,”ujarnya.
Penyekatan Ketat
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha di Kota Jambi, Jumat (23/8/2021) mengatakan, pihaknya akan melaksanakan PPKM Level 4 secara ketat mulai Senin (23/8/2021) hingga Minggu (29/8/2021). Kebijakan itu dilakukan untuk mempercepat penurunan kasus Covid-19 di Kota Jambi.
Selama PPKM Level 4 dilaksanakan di Kota Jambi, sebanyak tujuh pintu masuk dari luar daerah kabupaten dan provinsi lain ke Kota Jambi akan disekat. Petugas akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap orang yang masuk ke Kota Jambi melalui tujuh pos penyekatan tersebut.
“Pos penyekatan di Kota Jambi nanti, yakni di perbatasan Kota Jambi dengan Kabupaten Muarojambi. Pos penyekatan di wilayah perbatasan Kota Jambi - Muarojambi, yaitu di Paal X dan Simpang Rimbo. Selain itu penyekatan juga dilakukan di jalan-jalan protokol di Kota Jambi. Penyekatan dimulai Senin (23/8/2021) pukul 00.00 WIB,”ujarnya.
Menurut Syarif Fasha, selama pelaksanaan PPKM Level 4, warga daerah lain yang hendak masuk ke Kota Jambi harus memiliki kartu vaksin atau hasil rapid test antigen. Sedangkan warga Kota Jambi yang hendak ke luar kota juga dilarang, kecuali untuk belanja kebutuhan pokok, obat dan kegiatan esensial dan kritikal.
“Pelaku usaha non esensial seperti toko baju, toko mebel, toko sepatu dan toko elektronik sementara kami liburkan selama tujuh hari ke depan. Untuk Sembako dan obat-obatan serta bahan bangunan yang termasuk dalam esensial akan tetap dibuka,”katanya.
Mengenai kegiatan transportasi, Syarif Fasha mengatakan, kegiatan transportasi umum diperbolehkan, seperti angkutan kota dan ojek online. Angkutan kota dan ojek online diperbolehkan beroperasi karena sebagian besar sopir sudah vaksin. Penumpang angkutan kota dibatasi setengah dari kapasitas tempat duduk. Sedangkan penumpang mobil pribadi dibatasi maksimal tiga orang termasuk sopir. Kemudian kegiatan pemerintahan dilakukan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) hingga 100 %.
Dikatakan, mencegah kesulitan kebutuhan pokok pedagang dan warga terdampak PPKM Level 4, pihaknya menyalurkan bantuan kebutuhan pokok. Kebutuhan pokok tersebut mencapai 30.000 paket. Setiap paket kebutuhan pokok terdiri dari beras lima kilogram, mi instan lima bungkus, gula pasir, tepung terigu dan minyak goreng masing-masing satu kilogram. Kemudian masih ada ikan sarden dam sambal saos masing-masing dua kaleng.
Sementara itu, Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Eko Wahyudi mengatakan, selama PPKM Level 4 dilaksanakan di Kota Jambi, Polresta Jambi melakukan penyekatan di 24 titik. Penyekatan di perbatasan Kota Jambi dengan Kabupaten Muarojambi dilaksanakan di Pal XI, Pondok Meja, Muarojambi, Simpang Rimbo, Aurduri I dan Aurduri II, Kota Jambi.
“Sedangkan di Kota Jambi sendiri, kami akan melakukan penyekatan di wilayah Pasar Jambi, Tugu Keris Siginjai, Tugu Juang Telanipura, Air Mancur area kantor Gubernur Jambi dan di Payo Selincah, Jambi Timur,”katanya. (Matra/Radesman Saragih)
Posting Komentar