. Menyikapi Dilema Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 di Komplek Pemakaman Kristen Jambi

Menyikapi Dilema Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 di Komplek Pemakaman Kristen Jambi

Peti jenazah pasien Covid-19, Maher Tobing yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher di Kota Jambi diduga ditelantarkan di komplek pemakaman Kristen Bumi Langgeng, Mestong, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Kamis (19/8/2021). (Foto : Matra/Ist)

(Matra, Jambi) – Pemakaman jenazah orang yang meninggal akibat Covid-19 di Kota Jambi belakangan ini semakin sering menimbulkan protes dari umat Nasrani. Masalahnya beberapa jenazah penderita Covid-19 yang dimakamkan di komplek pemakaman Kristen, Bumi Langgeng, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi tidak dilakukan sesuai dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19. 

Pantauan medialintassumatera.com di komplek pemakaman Kristen, Bumi Langgeng, Muarojambi, Provinsi Jambi medio Agustus ini, pemakaman dua jenazah korban Covid-19 di pemakaman tersebut tidak memenuhi standar operasional pelaksanaan (SOP) pemakaman jenazah Covid-19. 

Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di komplek pemakaman Kristen Jambi itu hanya dilakukan pihak keluarga tanpa menerapkan protokol kesehatan karena tidak ada petugas pemakaman dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Jambi maupun Provinsi Jambi.

Kasus terbaru, yakni pemakaman jenazah pasien Covid-19, Maher Tobing (20) di pemakaman Kristen Bumi Langgeng, Pondok Meja, Muarojambi, Kamis (19/8/2021) sore. Jenazah Maher Tobing terpaksa dimakamakan pihak keluarga tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) karena tidak ada petugas Satgas Covid-19 Jambi yang memakamkan sesuai prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Seperti video yang disiarkan pihak keluarga dari komplek pemakaman Kristen Bumi Langgeng, Pondok Meja, Muarojambi, jenazah almarhum dalam peti yang dilapis plastik hanya diantarkan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher di gerbang pemakaman Kristen Bumi Langgeng, Pondok Meja, Muarojambi.

Petugas pemakaman dari Satgas Penanganan Covid-19 Jambi tidak ada yang datang untuk memakamkan jenazah tersebut. Akhirnya pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut dilakukan pihak keluarga tanpa menggunakan APD.

“Kalau Maher Tobing benar-benar meninggal akibat Covid-19, semestinya pemakamannya dilakukan petugas Satgas Covid-19. Namun ini tidak ada petugas satgas yang datang memakamkan. Sementara anak kami ini dikatakan meninggal akibat Covid-19. Bagaimana ini,”kata seorang anggota keluarga dalam video tersebut.

Seorang anggota keluarga yang merekam dan menyiarkan proses pemakaman jenazah almarhum Maher Tobing sangat menyesalkan sikap RSUD Raden Mattaher Jambi dan Satgas Penanganan Covid-19 Jambi yang menelantarkan jenazah anggota keluarga mereka itu. Pihak kelurga juga menyesalkan sikap pihak rumah sakit dan satgas yang kurang peduli terhadap nasib keluarga almarhum Maher Tobing yang dibiarkan memakamkan jenazah pasien Covid-19 tanpa kelengkapan APD.

"Ditelantarkan saja, dibawa dari rumah sakit umum, cuman diletakkan di tengah jalan ini, nggak sampe pun ke lobang liang lahat. Jadi dimana tanggung jawab rumah sakit kalau memang dia covid.  Kenapa kami dibiarkan ngurus. Covid ini kan menular, tambah lah nanti kami penyakit covid semuanya. Mana tanggung jawab rumah sakit,”kata anggota keluarga almarhum.

Pihak keluarga menggotong peti jenazah pasien Covid-19, Maher Tobing di komplek pemakaman Kristen Bumi Langgeng, Mestong, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Kamist (19/8/2021). (Foto : Matra/Ist)

Ditelantarkan

Hal itu diakui juga oleh kakak almarhum Maher Tobing, Johan Tobing (35). Johan Tobing di rumahnya, RT 48, Kelurahan Lingkar Selatan,Kecamatan Palmerah, Kota Jambi, Sabtu (21/8/2021) mengatakan, keluarganya sangat kecewa atas sikap RSUD Raden Mattaher dan Satgas Covid-10 Jambi yang menelantarkan jenazah adiknya. Johan Tobing kecewa karena adiknya dinyatakan meninggal akibat Covid-19, namun proses pemakamannya tidak dilakukan sesuai prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Kami sangat menyayangkan tindakan pihak RSUD Raden Mattaher yang menelantarkan jenazah adik saya di jalan komplek pemakaman ini. Yang menurunkan peti jenazah adik saya dari mobil ambulan hingga membawanya ke liang lahat kami pihak keluarga,”katanya.

Johan Tobing mengatakan, pihak rumah sakit lepas tangan dalam proses pemakaman jenazah adiknya yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19. Pihak rumah sakit menyatakan tidak memiliki kewenangan memakamkan jenazah pasien Covid-19.

Dijelaskan, adiknya Maher Tobing dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Jambi, Rabu (11/8/2021) akibat kecelakaan lalu lintas. Saat itu dibawa ke rumah sakit kondisi adiknya cukup kritis. Selanjutnya adiknya dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Ketika dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi, pihak rumah sakit melakukan swab terhadap adik saya karena harus dioperasi. Dari hasil swab itu, adik saya dinyatakan positif Covid-19. Namun hasil swab tidak dutunjukkan kepada ke kami pihak keluarga,”ujarnya.

Mengetahui adiknya dinyatakan positif Covid-19, lanjut Johan Tobing, pihak keluarganya pun tidak ada yang bisa besuk atau melihat adiknya yang yang dirawat. Akhirnya ketika adiknya, Maher Tobing meninggal, Kamis (19/8/2021) pagi, pihak keluarga pun tidak ada yang bisa melihat jenazahnya.

Setelah dilakukan pemulasaran jenazah di RSUD Raden Mattaher Jambi, lanjutnya, jenazah adiknya dibawa menggunakan ambulan rumah sakit ke pemakaman Bumi Langgeng tanpa didampingi petugas pemakaman Satgas covid-19. Lalu sopir ambulan hanya meletakkan peti jenazah adik saya di jalan lokasi pemakaman.

“Karena tidak ada petugas rumah sakit dan satgas yang memakamkan, akhirnya kami pihak keluargalah yang mengangkat peti jenazah adik kami dari ambulan hingga membawanya ke liang lahat sekitar 30 meter dari jalan. Kami tak ada yang pakai APD karena tidak ada persiapan. Kami menganggap pihak satgas atau rumah sakit yang memakamkan,”katanya.

Kasus serupa dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19 di komplek pemakaman Kristen Bumi Langgeng juga terjadi dua pekan lalu. Jenazah seorang pasien Covid-19, bermarga A Sipayung  yang meninggal di RSUD Raden Mattaher terpaksa dimakamkan pihak keluarga karena tidak ada petugas satgas dan rumah sakit yang memakamkan.

M Manihuruk (60) kepada medialintassumatera.com di Jambi, Sabtu (21/8/2021) mengatakan, anggota keluarganya tersebut dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi karena sudah lama mengalami penyakit stroke. Ketika dirawat di rumah sakit tersebut, A Sipayung dinyatakan positif Covid-19.

Setelah A Sipayung meninggal, jenazahnya langsung dimasukkan ke peti jenazah dan dibungkus plastik. Pihak rumah sakit mengantarkan jenazah pasien Covid-19 tersebut ke pemakaman Bumi Langgeng. Petugas pemakaman dari Satgas Covid-19 Jambi tidak ada yang datang ke pemakaman.

“Akhirnya kami pihak keluarga yang memakamkan tanpa menggunakan APD. Jadi kami juga bingung. Anggota keluarga kami dinyatakan meninggal akibat Covid-19. Namun pemakamannya dilakukan pihak keluarga. Satgas Covid-19 Jambi dan pihak rumah sakit sepertinya lepas tangan. Kejadian seperti ini perlu disikapi serius agar jangan terjadi lagi,”katanya. 

RSUD Radem Mattaher Jambi di Kota Jambi. (Foto : Matra/Ist)

Saling Tuding

Sementara itu pihak RSUD Raden Mattaher Jambi dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi terkesan saling tuding dan lepas tanggung jawab terkait kasus pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kota Jambi yang dilakukan pihak keluarga tersebut.  

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Dewi Lestari mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang dan kewajiban memakamkan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit tersebut. Pihak rumah sakit hanya bertanggung jawab melakukan pemulasaran dan mengantarkannya ke pemakaman.

“Pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab melakukan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit ini karena kami tidak memiliki petugas pemakaman. Pemakaman jenazah pasien Covid-19 menjadi wewenang Satgas Penanganan Covid-19. Kami hanya bertugas melakukan pemulasaran dan mengantarkan jenazah ke pemakaman,”ujarnya.

Dikatakan, pihak RSUD Raden Mattaher Jambi sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi terkait pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut. Semestinya pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut dilakukan petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi karena berada di wilayah Kota Jambi.

“Jadi pihak rumah sakit tidak ada menelantarkan jenazah pasien Covid-19 seperti disampaikan pihak keluarga almarhum Maher Tobing. Pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut tanggung jawab Satgas Covid-19, baik dalam menggali kuburanmaupun pemakaman,”tambahnya.

Dijelaskan, ketika koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi, pihak Satgas mengatakan, pihak Satgas Covid-19 Kota Jambi hanya memakamkan jenazah pasien Covid-19 di pemakaman khusus Covid -19, Pusara Agung, Kota Jambi. Jika pemakaman pasien Covid-19 dilakukan di pemakaman Kristen, pemakaman dilakukan petugas yayasan dan pihak gereja.

Secara terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid -19 Kota Jambi, Erwandi mengatakan, pihak RSUD Raden Mattaher tidak ada berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi terkait pemakaman jenazah pasien Covid-19, Maher Tobing. Jika ada koordinasi, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi akan menugaskan anggota satgas melakukan pemakaman.

"Saya sudah menghubungi pihak Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Jambi karena biasanya penggalian dan pemakaman di bawah naungan dinas tersebut. Pihak dinas tersebut mengaku tidak ada koordinasi dab laporan mengenai rencana pemakaman jenazah pasien Covid-19, Maher Tobing,”ujarnnya.

Menurut Erwandi, semestinya pihak RSUD Raden Mattaher Jambi melapor kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi jika ada jenazah pasien Covid-19 yang hendak dimakamkan. Bukan keluarga pihak yang melapor kepada satgas.

"Jika ada ada pemberitahuan dari pihak rumah sakit menegnai pemakaman jenazah pasien COvid-19 tersebut, pasti Satgas Covid-19 Kota Jambi akan memakamkannya di pemakaman khusus Covid-19, Pusara Agung, Lingkar Barat, Kota Jambi, bukan di Bumi Langgeng, Pondok Meja, Muarojambi,”katanya.

Dijelaskan, semestinya pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang meninggal di RSUD Raden Mattaher Jambi dilakukan Satgas Covid-19 Provinsi Jambi. Alasannya RSUD Raden Mattaher Jambi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Menyimak pro-kontra pemakaman jenazah pasien Covid-19 di pemakaman Kristen, Bumi Langgeng, Pondok Meja, Muarojambi selama ini, Ketua Punguan (Paguyuban) Marga Manihuruk Jambi, R Manihuruk (50) mengaku prihatin. Masalahnya pemakaman jenazah pasien  Covid-19 yang beragama Kristen beberapa kali dilakukan pihak keluarga tanpa APD, bukan dilakukan petugas pemakaman dari Satgas Covid-19.

Dikatakan, beberapa kasus pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang tidak dilakukan petugas Satgas Covid-19 di pemakaman Kristen Jambi ini perlu disikapi serius. Sebab proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan pihak keluarga tanpa persiapan APD ini bisa sudah bersifat diskriminatif.

“Jika kasus serupa masih terjadi di masa mendatang, hal tersebut bisa menimbulkan aksi anarkis seperti di beberapa daerah di Tanah Air. Jadi segera hentikan sikap diskriminatif dalam proses pemakaman jenazah Covid-19 di Jambi ini,”katanya. (Matra/Radesman Saragih)

 

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama