(Matra, Jambi) – Komando Daerah Militer (Danrem) 042/Gapu Jambi melakukan pengawasan ketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Pengawasan tersebut diperketat mencegah terjadinya kelambanan penanganan kasus Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Level 4 berlangsung di daerah itu.
“Selama pelaksanaan PPKM Level 4 di Merangin, pemerintah setempat juga kami minta meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes), mengintensifkan program 3T, yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (pengobatan). Hal ini penting guna mempercepat penurunan kasus Covid-19 di daerah ini,” kata Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI M Zulkifli, SIP, MM ketika meninjau pelaksanaan PPKM Level 4 di Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (13/8/2021).
Menurut M Zulkifli, Pemkab Merangin juga hendaknya mengintensifkan sosialisasi prokes agar warga masyarakat benar-benar patuh memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selama ini, kepatuhan sebagian warga daerah itu terhadap prokes tergolong masih rendah, sehingga rantai penularan Covid-19 sulut diputus.
Selain di Merangin, jajaran Korem 042/Gapu Jambi juga melakukan pengawasan PPKMLevel 4 di Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari. Kabupaten Merangin, Batanghari dan Kota Jambi saat ini ditetapkan Pemerintah Pusat (Kementerian Dalam Negeri) melaksanakan PPKM Level 4 menyusul peningkatan kasus Covid-19 di ketiga daerah tersebut.
M Zulkifli mengatakan, pelaksanaan PPKM Level 4 di Kabupaten Merangin mendapat perhatian khusus karena daerah tersebut memiliki angka kematian pasien Covid-19 tertinggi di Jambi, yakni 6,24 %. Selain itu Merangin juga masih minim dalam pelaksanaan 3T, yakni 15 orang/hari. Hasil uji swab/Polymerase Chain Reaction (PCR) di Merangin juga masih tinggi, yakni 40 % kasus positif dari total pemeriksaan. Sedangkan standar badan kesehatan dunia (World Health Organization/WHO) hanya lima persen.
“Perintah testing dari Kemendagri untuk daerah – daerah yang melaksanakan PPKM Level 4 sekitar 5.800 orang/hari. Standar tersebut belum tercapai di Merangin. Kemudian keterisian tempat tidur (Bad Occupancy Rate/BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Merangin sangat tinggi, yaitu sekitar 75 %. Sedangkan vaksinasi di daerah ini juga masih rendah, belum mencapai 24 %,”ujarnya.
“Back to Basic”
Menurut M Zulkifli, untuk menurunkan status PPKM Level 4 menjadi normal di Merangin, program penanganan Covid-19 di daerah itu harus Back to Basic (kembali ke awal), yakni melalui disiplin prokes. Warga masyarakat di daerah tersebut harus dipaksa menggunakan masker dengan target penggunaan masker oleh masyarakat sekitar 90 – 95 %. Kemudian warga masyarakat juga diminta saling mengingatkan untuk menggunakan masker.
“Pencegahan kerumunan masyarakat di Merangin harus ditingkatkan dengan benar-benar melarang acara-acara seperti hajatan atau resepsi perkawinan. Selain itu kegiatan keagamaan juga harus diawasi agar benar-benar mematuhi pembatasan jumlah hadirin, yakni maksimal 25 % dari kapasitas rumah ibadah,”katanya.
Terkait masalah isolasi mandiri di Merangin, lanjut M Zulkifli, harus dilakukan isolasi terpusat. Hal itu penting untuk memudahkan pelayanan kepada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi. Pelaksanaan isolasi terpusat tersebut penting mempercepat pemutusan rantai penularan Covid-19 di tengah keluarga.
“Pengamatan di lapangan, isolasi mandiri di rumah menjadi salah satu pemicu membengkaknya kasus Covid-19, termasuk di Merangin. Kasus penularan Covid-19 paling banyak terjadi pada ruang lingkup klaster keluarga. Karena itu untuk menurunkan kasus Covid-19, maka perlu dipercepat pelaksanaan isolasi terpusat,”ujarnya.
M Zulkifli mengatakan, agar keluarga tidak khawatir melaksanakan isolasi terpusat, maka edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan. Pemahaman warga masyarakat mengenai isolasi terpusat membuat mereka lebih percaya bahwa isolasi terpusat efektif menangani Covid-19. Kemudian pemerintah daerah tersebut juga diminta menyiapkan kelengkapan fasilitas dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan pasien di tempat isolasi terpusat.
“Pada pelaksanaan isolasi ini, waktu yang paling rawan bagi pasien Covid-19, yaitu hari ketujuh dan kedelapan. Karena itu pasien yang menjalani isolasi perlu mendapatkan pengawasan intensif pada waktu tersebut. Bila pasien menunjukkan gejala yang semakin memburuk, penanganan harus dilakukan lebih cepat dengan membawanya ke rumah sakit,”ujarnya.
Ditambahkan, untuk menggugah warga masyarakat di Merangin, Batanghari dan Kota Jambi lebih mematuhi prokes, pemerintah daerah perlu menggunakan kendaraan milik instansi terkait yang dilengkapi dengan sound system (pengeras suara) dalam menyampaikan informasi prokes kepada masyarakat. Dengan demikian warga masyarakat akan lebih cepat menerima, memahami dan mematuhi aturan prokes selama PPKM Level 4.
“Kepatuhan warga masyarakat pada prokes penting mempercepat penurunan status PPKM Level 4 menjadi normal di tiga daerah yang kini melaksanakan PPKM Level 4 di Jambi,”tambahnya.
Menurut M Zulkifli, tiga daerah yang melaksanakan PPKM Level 4 di Jambi juga perlu meminta penambahan vaksin kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi Jambi untuk mempercepat vaksinasi. Selain itu, ketiga daerah tersebut juga perlu meminta tambahan alat swab antigen untuk meningkatkan testing dan tracing.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Merangin, H Mashuri pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah memusatkan isolasi pasien Covid-19 di Merangin di Hotel Permata Bangko, Merangin. Sebelumnya melakukan pasien Covid-19 di daerah itu melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
“Kami sudah mulai menjemput warga yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah untuk dibawa ke lokasi isolasi terpusat di Hotel Permata. Hotel tersebut memiliki 28 kamar dan mampu menampung 75 orang. Satu kamar hotel memiliki dua sampai tiga tempat tidur. Jumlah pasien yang melakukan isolasi di hotel tersebut saat ini sebanyak 14 orang,”katanya.
Posting Komentar