Gubernur Jambi, Al Haris (dua dari kanan) secara simbolis menyerahkan bantuan 30.000 paket kebutuhan pokok kepada Wali Kota Jambi, Syarif Fasha (dua dari kiri) di kantor Camat Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (18/8/21). (Foto : Matra/KominfoJambi)
(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, Al Haris menyalurkan sekitar 30.000 paket bantuan kebutuhan pokok kepada warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jambi. Bantuan senilai Rp 4,5 miliar tersebut secara simbolis diterima Wali Kota Jambi, Syarif Fasha di kantor Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (18/8/21).
Satu paket bantuan kebutuhan pokok tersebut bernilai Rp 150.000. Masing-masing paket kebutuhan pokok berisi beras lima kilogram, gula pasir dan tepung terigu masing-masing satu kilogram. Selain itu mi instan 10 bungkus, ikan sarden dua kaleng, kecap manis dan sambal saos masing-masing dua botol.
Satu paket bantuan kebutuhan pokok tersebut bernilai Rp 150.000. Masing-masing paket kebutuhan pokok berisi beras lima kilogram, gula pasir dan tepung terigu masing-masing satu kilogram. Selain itu mi instan 10 bungkus, ikan sarden dua kaleng, kecap manis dan sambal saos masing-masing dua botol.
Bantuan lain juga telah dipersiapkan Pemprov Jambi untuk warga masyarakat terdampak Covid-19 di Jambi, yakni bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 300.000/KK/bulan untuk tiga bulan. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, penyaluran bantuan kebutuhan pokok tersebut diharapkan bisa menambah kebutuhan pokok warga Kota Jambi yang kehilangan sumber pendapatan akibat PPKM Level 4. Pemprov Jambi tidak ingin PPKM Level 4 yang bertujuan menekan kasus Covid-19 tidak sampai menyebabkan warga masyarakat berpenghasilan kecil kesulitan kebutuhan pokok.
“Pemerintah tidak akan melakukan penanganan Covid-19 yang membuat warga kesulitan pangan. Karena itu setelah 22.000 paket kebutuhan pokok ini disalurkan, barulah Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperketat protocol kesehatan sesuai aturan PPKM Level 4,”katanya. (Matra/AdeSM)
Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, penyaluran bantuan kebutuhan pokok tersebut diharapkan bisa menambah kebutuhan pokok warga Kota Jambi yang kehilangan sumber pendapatan akibat PPKM Level 4. Pemprov Jambi tidak ingin PPKM Level 4 yang bertujuan menekan kasus Covid-19 tidak sampai menyebabkan warga masyarakat berpenghasilan kecil kesulitan kebutuhan pokok.
“Pemerintah tidak akan melakukan penanganan Covid-19 yang membuat warga kesulitan pangan. Karena itu setelah 22.000 paket kebutuhan pokok ini disalurkan, barulah Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperketat protocol kesehatan sesuai aturan PPKM Level 4,”katanya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar