. Gubernur Jambi, Al Haris : “Cairkan Segera Insentif Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Rujukan Covid-19"

Gubernur Jambi, Al Haris : “Cairkan Segera Insentif Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Rujukan Covid-19"

Gubernur Jambi, Al Haris (tiga dari kiri) ketika melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakir rujukan Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, Jumat (13/8/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)


(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, Al Haris menginstruksikan pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi segera mencairkan insentif (upah tambahan) sekitar 500 orang tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit itu. Pencairan insentif nakes tersebut harus segera dilakukan mencegah terjadinya kembali aksi mogok kerja para nakes di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut.

“Saya meminta Direktur RSUD Raden Mattaher mencairkan insentif nakes di rumah sakit ini paling lambat Senin (16/8/2021). Saya tidak mau ada alasan lagi terkait kelambanan pencairan insentif nakes di rumah sakit ini. Kalau pencairan insentif nakes di rumah sakit lama-lama, tidak bisa segera cair, saya pecat kalian,”tegas Al Haris ketika melakukan inspeksi mendadak  (sidak) ke RSUD Raden Mattaher Jambi, Jumat (13/8/2021).

Al Haris beserta beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan sidak ke RSUD Raden Mattaher Jambi terkait informasi yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Jambi, Budiyako tentang keterlambatan pencairan insentif nakes di RSUD Raden Mattaher Jambi. Informasi itu disampaikannya pada rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris di DPRD Provinsi Jambi, Jumat siang.

"Kami melihat banyak papan ucapan prihatin insentif nakes tak dibayar di RSUD Raden Mattaher. Keterlambatan pencairan insentif tersebut sempat membuat nakes di rumah sakit tersebut unjuk rasa. Kami meminta agar masalah ini jadi perhatian Pak Gubernur,"kata Budiyako.

Menyikapi informasi tersebut, Al Haris langsung sidak ke RSUD Raden Mattaher seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jambi. Turut dalam sidak tersebut, Wakil Gubenur Jambi,  H Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, H Suderiman, Wakil Ketua DPRD Jambi, Pinto Jaya Abidin, Roky Candra dan Burhanudin Mahir. Mereka berjalan kaki dari Gedung DPRD Jambi ke RSUD Raden Mattaher yang berjarak sekitar 100 meter.

"Saya ingin mengetahui apa permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan kita yang berada di RSUD Raden Mattaher. Para nakes di rumah sakit rujukan ini harus diperhatikan secara khusus karena mereka memiliki beban kerja berat dan risiko tinggi merawat pasien Covid-19,"ujar Al Haris kepada wartawan.

Sementara itu ketika melakukan pertemuan dengan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Fery Kusnadi dan Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi di rumah sakit tersebut, Al Haris mengingatkan agar pihak rumah sakit dan Bakeuda Jambi tidak bermain-main dengan insentif para nakes.

“Jangan main-main dengan  nasib tenaga kesehatan ini. Kalau mereka mogok kerja, hal tersebut bisa melumpuhkan pelayanan kesehatan, khususnya terhadap pasien Covid-19. Mereka harus kita perhatikan, terutama di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Jambi saat ini,”ujarnya.

Al Haris pada keempatan tersebut meminta Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi agar dapat memantau kinerja anak buahnya (stafnya). Hal itu penting agar kinerja para stafnya maksimal, tidak menimbulkan masalah bagi para nakes dan pihak lain.

"Mas Agus, anak buah nya cek juga itu, kita dalam hal pelayanan jangan main-main, titik. Kalau para pegawai atau nakes rumah sakit ini mogok bekerja, siapa yang mengurus semua pasien Covid-19 di rumah sakit ini. Tentu nggak ada yang urus. Itu masalahnya. Karena itu segera cairkan insentif nakes ini,"katanya.

Al Haris juga mendesak para pihak terkait segera mengurus soal insentif nakes di Provinsi Jambi yang belum dicairkan. Paling lambat dua hari ke depan, Senin (16/8/2021) seluruh insentif nakes di Jambi harus sudah cair.

"Pokoknya dua hari ini cair, tidak ada alasan pokoknya tandatangani semuanya," tegasnya. (Matra/AdeSM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama