(Matra, Jambi) – Seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi diminta mengintensifkan tracing (pelacakan) kasus – kasus Covid-19 di daerah masing-masing. Intensitas tracing tersebut perlu dilakukan sesuai standar penanganan Covid-19 untuk menemukan kontak erat pasien Covid-19, pelaksanaan uji swab dan pengawasan pasien terkonfirmasi Covid-19.
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris melalui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 7/ INGUB/DINKES/2021 tentang Optimalisasi Penanganan Kasus Covid-19 di Masyarakat dan Perawatan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit dan Rumah Isolasi. Instruksi tersebut disampaikannya pada rapat Penanganan Covid-19 Menyikapi Peningkatan Jumlah Pasien Covid-19 di rumah dinas Gubernur Jambi, Jumat (16/7/2021).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jambi, H Sudirman, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Raflizar dan Direktur RSUD Raden Mattaher, dr Fery Kusnadi.
Menurut Al Haris, dirinya mengeluarkan instruksi mengenai penanganan Covid-19 tersebut menyusul lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan lnstruksi Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro serta Optimalisasi Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Untuk itu, katanya, melalui Instruksi Gubernur Jambi, dua wali kota dan sembilan bupati di Provinsi Jambi diminta memastikan dilaksanakannya tracing kasus Covid-19 secara terstandar pada setiap kasus konfimasi sehingga dldapatkan kontak erat yang akan dilakukan pemeriksaan swab dan monitoring sesuai aturan.
Kemudian seluruh Satgas Covid-19 desa/kelurahan se-Provinsi Jambi diminta memakslmalkan tugas tracer (pelacak) Covid-19 yang ada di tiap desa/kelurahan/RT untuk memantau secara ketat kasus terkonfirmasi Covid-19, baik yang melakukan isolasi mandiri dan kontak eratnya dalam melakukan karantina.
“Para Wali Kota dan Bupati se-Provinsi Jambi didukung Satgas penanganan Covid- 19 setiap daerah di Jambi juga harus memastikan tersedianya tempat perawatan di rumah sakit bagi kasus konfirmasi bergejala sedang dan berat. Baik itu dengan menambah jumlah tempat tidur bagi rumah sakit yang sudah merawat kasus Covid-19 ataupun menambah jumlah rumah sakit sebagai tempat perawatan pasien Covid-19,”katanya.
Melalui instruksi tersebut, Al Haris juga meminta dilakukannya optimalisasi penggunaan rumah isolasi bagi kasus konfirmasi gejala ringan atau tanpa gejala bila dari hasil penilaian Satgas Covid-19 desa/tim tracer bahwa kasus tersebut tldak memungklnkan untuk isolasi mandiri
“Pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan instruksi Gubernur Jambi mengenai penanganan Covid-19 ini dibebankan pada APBD masing-masing daerah dan/atau sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat ,”katanya.
Satu Persepsi
Sementara itu pada rapat penanganan Covid-19 Jambi tersebut, Al Haris juga meminta kabupaten/kota bergerak serentak dan satu kesatuan metode atau cara dalam penanganan Covid-19.
"Kita ingin mengontrol ini agar dalam pelaksanaan di lapangan satu persepsi dengan bupati/wali kota yang intinya ada satu metode yang sama-sama kita ikuti untuk menangani Covid-19 secara serentak di Provinsi Jambi,"katanya.
Dikatakan, jika ada keluhan dan kendala dari daerah kabupaten dan kota mengenai penanganan Covid-19, bantuan harus segera diberikan Pemprov Jambi.
"Pemprov Jambi harus mengetahui apakah mereka mempunyai keluhan atau kendala di lapangan. Jika ada keluhan dan kendala, hal itu perlu segera dilaporkan setiap minggu kewilayah kerjanya masing-masing,"tambahnya.
Berkaitan dengan penggunaan tempat tidur rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR) di tengah meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Jambi, Al Haris mengatakan, hal tersebut harus diantisipasi. Setiap daerah kabupaten dan kota di Jambi harus menambah jumlah tempat tidur di Rumah Sakit Umum Daerah )RSUD) dan rumah sakit swasta di daerah masing-masing.
"Kita imbau agar seluruh rumah sakit di Jambi menyiapkan tambahan tempat tidur untuk perawatan dan isolasi pasien Covid-19. Penambahan tempat tidur tersebut penting demi kemanusiaan, perawatan pasien Covid-19,"katanya.
Menurut Al Haris, RSUD Raden Mattaher Jambi dalam kurun waktu tiga hari ke depan berusaha menggunakan gedung VIP untuk perawatan pasien Covid-19 bergejala. Sebanyak 80 tempat tidur baru dan tambahan oksigen di rumah sakit tersebut akan segera tersedia.
"Penambahan 80 tempat tidur di RSUD Raden Mattaher Jambi untuk persiapan khusus mengantisipasi meningkatan jumlah pasien Covid-19 bergejala. Sedangkan oksigen masih cukup. Tetapi kita perlu waspada tentang kelangkaan oksigen saat ini. Untuk itu setiap kabupaten/kota harus berkoordinasi dengan perusahaan distributor oksigen mencegah kelangkaan oksigen di daerah masing-masing,”katanya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar