. Presiden Lantik Al Haris Jadi Gubernur Jambi, Tugas Utama Tekan Kasus Covid-19

Presiden Lantik Al Haris Jadi Gubernur Jambi, Tugas Utama Tekan Kasus Covid-19

Presiden RI, Joko Widodo (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Al Haris – Abdullah Sani seusai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021 - 2024 di Istana Negara, Rabu (7/7/2021) sore. (Foto : Matra/SetPres)
 
(Matra, Jambi) – Penantian warga masyarakat Jambi memiliki gubernur dan wakil guernur definitif hasil pilihan rakyat akhirnya terwujud. Pasangan Al Haris – Abdullah Sani yang memenangi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jambi 2020 resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021 – 2024.

Pelantikan Al Haris – Abdullah Sani menjadi Gubernur dan Wakil Guibernur Jambi langsung dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  di Istana Negara, Rabu (7/7/2021) sore.  Al Haris – Abdullah Sani dilantik menjadi Gubernur dan Wakil GUbernur Jambi periode 2021 – 2024 hasil Pilgub 9 Desember 2020 dan 27 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Presiden RI 93 P Tahun 2021 tentang pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
 
Seperti disiarkan dari Istana Negara melalui Youtube, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris – Abdullah Sani sendiri berlangsung dengan protokol kesehatan ketat dengan undangan terbatas. Undangan yang menghadiri pelantikan tersebut hanya beberapa orang pejabat negara, yakni Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, beberapa orang pejabat pemerintah daerah dan keluarga gubernur dan wakil gubernur yang dilantik.

Pelantikan Al Haris – Adullah Sani menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi sempat tertunda menyusul adanya gugatan hasil Pilgub Jambi 9 Desember 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).  Akhirnya Al Haris – Abdullah Sani resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi setelah diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi di 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 27 Mei 2021.

Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara hasil Pilgub Jambi 9 Desember 2020 dan PSU Pilgub Jambi 27 Mei 2021 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Juni lalu pasangan Al Haris – Abdullah Sani meraih total suara 600.733 (38,26 %) atau peringkat pertama. 
 
Sedangkan pesaing utamanya yang menggugat hasil Pilgub Jambi ke MK, pasangan Cek Endra – Ratu Munawaroh hanya meraih sekitar 587.918 suara (37,44 %) dan pasangan Fachrori Umar – Syafril Nursal hanya  381.634 suara (24,3 %).

Sebelum mengikuti kontestasi Polgub Jambi Desember 2020, Al Haris menjabat Bupati Kabupaten Merangin periode kedua (2019 – 2024). Sedangkan Abdullah Sani mantan Wakil Wali Kota Jambi periode 2013—2018

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris seusai pelantikan tersebut mengatakan, tugas pertamanya setelah menjalankan tugas sebagai Gubernur Jambi, yaitu menekan angka kasus Covid-19 di Jambi. Selain itu Al Haris dan Abdulah Sani juga memberikan perhatian khusus pada memulihkan ekonomi Jambi seiring dengan upaya pemulihan ekonomi nasional.

‘’Saat ini kasus Covid-19 masih terus meningkat, termasuk di Provinsi Jambi. Untuk itu kami dan segenap lapisan masyarakat maupun jajaran pemerintahan di Jambi akan berjibaku menurunkan angka kasus Covid-19 di Jambi. Hal ini penting untuk pemulihan kehidupan masyarakat,”katanya.
 
Sementara itu,  Sekretaris Daerah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH,MH) mengatakan, jajaran Pemprov Jambi dan segenap lapisan masyarakat Jambi akan melakukan penyambutan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang baru tersebut secara khusus namun tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) .

”Setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris – Abdullah Sani  di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/7/2021), Pemprov Jambi akan melakukan penyambutan di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Kota Jambi. Setelah itu diadakan penyambutan di rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (8/7/2021). Penyambutan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dengan jumlah hadiri yang sangat terbatas,”katanya. (Matra/AdeSM)




Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama