. Suami Pembunuh Isteri di Kampar Riau Ditangkap di Nganjuk Jawa Timur, Satu Bulan Dalam Pelarian

Suami Pembunuh Isteri di Kampar Riau Ditangkap di Nganjuk Jawa Timur, Satu Bulan Dalam Pelarian

AI, tersangka pelaku pembunuhan terhadap isterinya di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berhasil ditangkap di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (23/6/2021). (Foto : Matra/HumasPoldaRiau)

(Matra, Jambi) – Kelihaian AI (28) menghilangkan jejak setelah diduga membunuh isterinya SH (32) yang sedang hamil di komplek perumahan Griya Sakti, Jalan Garuda Sakti, Dusun II Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau akhirnya terendus polisi juga.  

Setelah lebih satu bulan berpindah-pindah tempat dari satu provinsi ke provinsi lain, tersangka berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/6/2021) sore. Satuan Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar yang diterjunkan memburu tersangka ke Jawa Timur sedang membawa tersangka ke Polres Kampar, Kamis (24/6/2021).

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dalam keteranan persnya di Polda Riau, Rabu (23/6/2021) menjelaskan, tersangka Alexander berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Nganjuk, Jawa Timur, Rabu sore. Tersangka diketahui melarikan diri ke Nganjuk setelah Polres Kampar dan Polda Riau melakukan penyelidikan secara intensif dan langsung melakukan kontak denan Polres Nganjuk dan Polda Jawa Timur.

“Tersangka sempat kabur ke Bukittinggi, Sumatera Barat setelah melakukan pembunuhan terhadap isterinya, Mei lalu. Setelah itu tersangka bersembunyi ke daerah Nganjuk Jawa Timur. Keberadaan tersangka diketahui di wilayah Nganjuk setelah Satuan Gabungan Reskrim Polres Kampar dan Polda Riau melakukan penyelidikan secara intensif sejak tersangka menghilang dari desanya, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kampar, Riau,”katanya.

Diawali Percekcokan

Menurut Agung Setya Imam Efendi, pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap isterinya, di perumahan Griya Sakti, Jalan Garuda Sakti, Dusun II Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat (21/5/2021) dipicu percekcokan. Percekcokan terjadi karena tersangka menduga isterinya hamil akibat perselingkuhan.

“Ketika mereka ribut di dapur rumah mereka, tersangka langsung mencekik leher isterinya hingga terjatuh. Lalu tersangka mengangkat korban ke kamar tidur. Saat itu korban masih dalam kondisi bernapas dan tersangka tanpa rasa kasihan menghabisi korban hingga tewas. Ketiga anak anak korban yang mendengar pertengkaran orang tuanya hanya bisa diam,”katanya.

Dijelaskan, setelah isterinya tewas, tesangka mengantarkan ketiga anaknya ke rumah bibi anaknya. Tersangka mengatakan kepada bibi anak-anaknya bahwa dirinya bertengkar dengan isterinya. Kemudian tersangka kembali ke rumahnya. Tersangka pun meminta kepada tukang kebunnya menggali tanah di samping septic tank WC untuk kebutuhan pembuatan septic tank baru karena septic tank lama sudah rusak.

“Tanah yang digali tukang kebun tersebut dijadikan tersangka sebagai tempat mengubur jasad isterinya,”paparnya.

Agung Setya Imam Efendi lebih lanjut mengatakan, keesokan harinya, tersangka mengatakan kepada tetangganya bahwa dia sedang mencari istrinya yang pergi dari rumah setelah bertengkar.

“Ketika tersangka mengaku hendak mencari isterinya, petugas Polres Kampar mulai mencium gelagat tidak beres. Selanjutnya Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kampar dan mulai melakukan penyelidikan tentang keberadaan korban isteri tersangka atau korban,”katanya.

Tersangka Kabur

Setelah Reskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan, tersangka mulai gelisah. Dia hendak melarikan diri ke Bukiktinggi, Sumatera Barat dengan meminta saudaranya menjemput karena alasan dirinya sakit. Tersangka pun dijemput dan sempat tinggal di Buikittinggi. Tidak berapa lama, tersangka kabur dari rumah orang tuanya di Bukittinggi dan menghilang.

“Ketika tersangka masih diburu, Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil membongkar kejahatan yang dilakukan tersangka, Jumat (8/6/ 2021). Petugas berhasil menemukan korban dikubur di samping septic tank yang berada di halaman rumah mereka. Tersangka pun diketahui sebagai pembunuh korban (isterinya),”katanya.

Menurut Agung Setya Imam Efendi, setelah mengetahui tersangka sebagai pelaku pembunuhan terhadap isterinya, Satuan Gabungan Polres Kampar dan Polda Riau pun melakukan pengejaran. Akhirnya tersangka berhasil dirtangkap di Nganjuk, Jawa Timur.

Dikatakan, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Ppasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, abang kandung korban, Ahmad Sutanto di Kampar, Riau,  Rabu (23/6/2021) mengaku sudah dihubungi pihak Polda Riau mengenai penangkapan tersangka AI yang diduga membunuh adiknya.

“Pihak Polda Riaui yang menghubungi kami mengatakan tersangka ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur. Pihak polisi pun sudah mengirim foto-foto tersangka ketika ditangkap,”katanya.  (Matra/AdeSM/BerbagaiSumber)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama