. Pj Gubernur Jambi : Segera Lakukan Penanganan Ekstra Covid-19 di Zona Merah Tanjungjabung Barat

Pj Gubernur Jambi : Segera Lakukan Penanganan Ekstra Covid-19 di Zona Merah Tanjungjabung Barat

Penjabat Gubernur Jami, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi (kiri) didampingi Bupati Tanjungjabung Barat, H Anwar Sadat (kanan) pada rapat penanganan Covid-19 di rumah dinas Bupati Tanjungjabung Barat, Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi, Sabtu (5/6/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Penanganan kasus peningkatan Covid-19 di beberapa daerah berstatus zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19 di Provinsi Jambi tidak bisa dilakukan secara biasa saja. Penanganan Covid -19 di daerah – daerah zona merah di Jambi harus dilakukan secara ekstra agar penularan Covid-19 di zona merah di daerah tersebut dapat dikendalikan.

Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi pada papat Penanganan Covid-19 zona merah Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, di aula rumah dinas Bupati Tanjabbar, Sabtu (5/6/2021).

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Tanjabar, H Anwar Sadat, Koordinator Vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Ike, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah dan jajaran Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar.

Menurut Hari Nur Cahya Murni, untuk menangani kasus Covid-19 seperti di Kabupaten Tanjabtim, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah tersebut bahu-membahu bekerja ekstra dengan berbagai pihak terkait. Penanganan Covid-19 di zona merah seperti di Tanjabtim perlu dilakukan secara ekstra dengan memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro secara ketat.

“Penanganan Covid-19 di zona Merah Tanjabbar harus benar-benar dilakukan dengans erius melalui pemberlakuan PPKM mikro secara ketat. Hal itu penting agar penularan Covid-19 di Tanjabbar tidak meluas,”ujarnya.

Hari Nur Cahya Murni mengatakan, meskipun Kabupaten Tanjabbar masuk zona merah kasus Covid-19 saat ini, hal itu akan bisa diubah menjadi zona kuning bahkan zona hijau. Perubahan status zona  tersebut bisa dilakukan jika Satgas Covid-19 dan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, punya pengertian dan kemauan bersama untuk mangatasi masalah Covid-19 tersebut.

Kemudian, lanjutnya, warga masyarakat juga disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat, khususnya 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan di air mengalir dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (kunjungan).

“Saya optimis bahwa penanganan Covid- 19 di Tanjabbar bisa diintensifkan lagi, sehingga kasus Covid-19 di daerah ini bisa berkurang secara signifikan dan status zona merah berubah menjadi zona kuning, bahkan terus diupayakan untuk menuju zona hijau,” ujarnya.

Jajaran Pemerintah  Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) mengikuti rapat khusus penanganan Covid-19 zona merah di rumah dinas bupati Tanjabbar, Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi, Sabtu (5/6/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).

Sementara itu Bupati Tanjabbar, H Anwar Sadat pada kesempatan tersebut mengungkapkan, kondisi Covid-19 di daerahnya sangat memprihatinkan karena kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk meengendalikan kasus Covid-19 tersebut, Pemkab Tanjabbar sudah menyiapkan ruang isolasi yang mencukupi sesuai kebutuhan penanganan kasus Covid-19.
 
“Selain itu pihak Dinas Kesehatan Tanjabbar juga melakukan pengaturan pengelompokan pasien di tempat isolasi. Dinas Kesehatan Tanjabbar juga meningkatkan 3T, testing (pengujian), tracing (penelusuran) dan treatment  (perawatan),”katanya.

Sementara itu berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar,  total kasus Covid-19 di daerah itu hingga Sabtu (5/6/2021) sudah mencapai 811 kasus. Kasus meninggal sebanyak 20 kasus, pasien Covid-19 yang sembuh   576 orang dan jumlah pasien Covid-19 yang masih dirawat sekitar 215 orang. (Matra/AdeSM)




Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama