. Pasien Covid-19 di Jambi Harus Dirawat di Rumah Isolasi yang Memenuhi Standar Medis

Pasien Covid-19 di Jambi Harus Dirawat di Rumah Isolasi yang Memenuhi Standar Medis

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada rapat Penanganan Covid-19 Kota Jambi di ruang Coffee Morning, Gedung Utama Mapolda Jambi, Senin (14/6/21).  (Foto : Matra/HumasPoldaJambi)

(Matra, Jambi) - Seluruh warga Jambi yang terpapar Covid-19 hendaknya dirawat di tempat isolasi yang telah lengkap tenaga medis, obat-obatan dan peralatannya, bukan di rumah. Hal itu penting mencegah penularan Covid-19 dari warga yang terpapar Covid-19 kepada anggota keluarga dan warga lain di sekitarnya. Isolasi warga yang terpapar Covid-19 di Jambi juga jangan terpusat di rumah sakit karena tingkat keterisian ruang perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di Jambi terus bertambah.

“Tingkat keterisian tempat  tidur rumah sakit perawatan Covid-19 di Kota Jambi sudah mendekati 50 %. Sementara jumlah penderita Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di Kota Jambi di atas 300 orang. Kondisi ini tidak baik karena yang isolasi mandiri berpotensi menularkan penyakit ini ke orang-orang terdekatnya. Untuk itu pasien Covid-19 harus dirawat di rumah isolasi berstandar medis yang lengkap tenaga medis, obat-obatan dan peralatannya,"kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo  pada rapat Penanganan Covid-19 Kota Jambi di ruang Coffee Morning, Gedung Utama Mapolda Jambi, Senin (14/6/21).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kapolresta Jambi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dover Christian, SIK., Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabidkkes) Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dr Yolie Diana Koesnin, Kepala Rumah Sakit Polda Jambi AKBP dr El Yandiko, SpAn,MM. Kepala Bapelkes Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi dan Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dr dr Ike Silviana, MKM.

Menurut A Rachmad Wibowo, untuk meningkatkan penanganan Covid-19 di Kota Jambi, Polda Jambi, Komando Raton Militer (Korem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi,  Satpol PP Kota Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BalaiPenelitian Kesehatan Provinsi Jambi akan melakukan tracing (penelusuran) konta pasien-pasien Covid-19 yang dirawat di rumah-rumah isolasi mandiri.

“Kemudian kami juga mengimbau warga masyarakat Jambi yang menjalani isolasi mandiri di rumah agar bersedia d rawat di rumah-rumah isolasi milik pemerintah yang telah lengkap tenaga medis, obat-obatan dan peralatannya. Dinkes Kota Jambi telah menyiapkan obat-obatan yang cukup untuk merawat para penderita Covid – 19 di Kota Jambi,”katanya.

A Rachmad Wibowo mengatakan, seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) di Jambi akan terus melakukan operasi Yustisi guna menegakan protokol kesehatan. Satgas Penanganan Covid-19, Satpol PP provinsi, kota dan kabupaten di Jambi didukung Polri dan TNI akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan  5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumanan dan mengurangi mobilitas).

“Jika ada warga masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19, petugas kesehatan akan segera melakukan testing (pemeriksaan), tracing (peneklusuiran kontak) dan treatment (pengobatan). Saya juga mengimbau warga masyarakat Jambi tidak bosan menerapkan protokol kesehatan d imanapun dan kapan pun,"ujarnya.

Mencukupi

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, sebanyak 13 rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi memiliki 375 unit tempat tidur. Jumlah ruang isolasi perawatan pasien Covid-19 di Provinsi Jambi paling banyak di Kota Jambi, yakni sebanyak  70 ruangan dengan kapasitas 140 tempat tidur. Kemudian ruang isolasi perawatan pasien Covid-19 di Kabupaten Muarojambi sebanyak 17 ruangan dengan kapasitas 35 tempat tidur.

Sedangkan ruang perawatan pasien Covid-19 di Kerinci sebanyak 18 unit (36 tempat tidur), Bungo sembiulan ruangan (18 tempat tidur), Merangin 16 ruangan (32 tempat tidur), Sarolangun 11 ruangan (22 tempat tidur), Bungo sembilan ruangan (18 tempat tidur), Tanjungjabung Timur 7 ruangan (15 tempat tidur) dan Tebo tujuh ruangan (14 tempat tidur).

Menurut Johansyah, ruang isolasi mandiri pasien Covid-19 yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini terdapat di tiga tempat dengan kapasitas 125 kamar dan 250 tempat tidur. Ruang isolasi mandiri pasien tersebut, yakni di Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Provinsi Jambi dengan kapasitas 120 tempat tidur, Balai Penelitian Kesehatan (Baplekes) Provinsi Jambi dengan kapasitas 50 tempat tidur dan Rumah Sakit Umum Raden Mattaher (RSUD) Jambi dengan kapasitas 80 tempat tidur.

Meningkat

Dikatakan, kasus positif Covid-19 di sembilan kabupaten dan dua kota di Provinsi Jambi masih terus bertambah. Total kasus Covid-19 di daerah tersebut hingga Senin (14/6/2021) sudah menembus angka 11.119 kasus. Kasua baru positif Covid-19 di Provinsi Jambi, Senin bertambah  104 kasus.

Kemudian kasus meninggal akibat Covid-19 di Jambi sudah mencapai 208 orang, bertambah lima kasus  Senin. Sedangkan pasien Covid-19 yang sudah smebuh di daerah itu mencapai   9.205 rang, sembuh baru   197 orang. Sedangkan pasien Covid-19 yang masih dirawat sebanyak 1.706 orang. 

Provinsi Jambi sendiri hingga kini masih berstatus zona oranye (risiko sedang) penularan Covid-19. Tujuh kabupaten dan dua kota di Jambi berstatus zona oranye, satu zona merah, yakni Tebo dan satu zona kuning (Kabupaten Kerinci). (Matra/AdeSM)



Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama