. Jambi Tingkatkan Profesionalisme Aparatur Pemerintah, Upaya Perbaikan Pelayanan Masyarakat

Jambi Tingkatkan Profesionalisme Aparatur Pemerintah, Upaya Perbaikan Pelayanan Masyarakat

Sekretaris Daerah  Pemerintah Provinsi Jambi,  H Sudirman, SH, MH  (kiri) menandatanani naskah pelantikan pejabat fungsional Pembina Utama Muda (IV/C), Sultoni, S Sos, MH sebagai Widyaiswara Ahli  Utama Pemprov Jambi (kanan) di ruang rapat rumah dinas Sekda Pemprov Jambi, Senin (3/5/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi)

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Iambi terus berupaya meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah. Peningkatan profesionalisme tersebut mendapat perhatian khusus dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan kinerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi,  H Sudirman, SH, MH  pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional lingkup Pemprov Jambi di ruang rapat rumah dinas Sekda Pemprov Jambi, Senin (3/5/2021).

Pejabat fungsional yang dilantik tersebut, Pembina Utama Muda (IV/C), Sultoni, SSos,MH dengan jabatan fungsional Widyaiswara Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Jambi. Pelantikan pejabat fungsional tersebut petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

“Pengangkatan pejabat fungsional ini merupakan langkah pengembangan karir dan peningkatan kinerja pelayanan masyarakat di lingkup birokrasi Pemerintah Provinsi Jambi,”katanya.

Dikatakan, berdasarkan PP No 11 Tahun 2017 dengan turunannya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu satuan organisasi. Pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

“Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier PNS. Selain itu, untuk mencapai tujuan pembangunan, dibutuhkan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan sistem karier dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang miskin struktur, namun kaya fungsi,” ungkapnya.

Sudirman mengharapkan, pejabat fungsional yang dilantik aktif mengadakan inovasi-inovasi yang menunjang peningkatan kinerja organisasi perangkat dinas (OPD). Hal itu penting untuk meningkatkan kontribusi terhadap peningkatan kinerja Pemprov Jambi. Harapan tersebut bisa diwujudkan karena pejabat yang dilantik sudah memiliki banyak pengalaman dalam birokrasi. Pengalaman tersebut bisa membantu  dalam meningkatkan kinerja.

“Saya berpesan supaya saudara Sultoni terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi, meningkatkan kualitas. Jangan bosan-bosan untuk terus belajar menambah pengetahuan dan meningkatkan skill (keterampilan). Selanjutnya, saya meminta Saudara tetap menjaga disiplin dan integritas, menjaga nama baik dan reputasi diri, instansi, dan Pemprov Jambi. Selamat bekerja, selamat berkarya dan semoga amanah,”paparnya. (Matra/AdeSM)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama