Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi (kiri) ketika menerima
mandat untuk memimpin Jambi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jambi dari
Mendagri, Tito Karnavian (kanan) di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis
(18/2/2021). (Foto : Matra/DinasKominfoProvinsiJambi)
(Matra, Jambi) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jambi menggantikan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jambi, Sudirman. Pelantikan Hari Nur Cahya Murni
menjadi Pj Gubernur Jambi dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan beberapa penjabat gubernur daerah lain di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi, Johansyah, SE, ME di Jambi, Jumat (19/2/2021) menjelaskan, Hari Nur Cahya Murni yang meraih gelar doktor Program Pengelolan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) akan memimpin Provinsi Jambi hingga pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020.
Dijelaskan, sebelum Hari Nur Cahya Murni ditunjuk menjadi Pj Gubernur Jambi, Gubernur Jambi dijabat Pelaksana Harian (Plh), yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Sudirman sejak Sabtu – Rabu (13 - 17/2/2021). Sudirman ditunjuk Mendagri menjabat Plh Gubernur Jambi menyusul berakhirnya masa jabatan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi, Jumat (12/2/2021).
Sedangkan peraih suara terbanyak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jambi, Desember 2020, yakni Al Haris dan Abdullah Sani hingga kini belum dilantik karena belum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilgub Jambi yang diajukan pasangan calon Cek Endra – Ratu Munawaroh.
Sementara itu pihak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Cek Endra – Ratu Munawaroh mengatakan, sidang lanjutan atas gugatan mereka terhadap hasil Pilgub Jambi masih dilanjutkan di MK Selasa (23/2/2021). Pihak Cek Endra – Ratu Munawaroh terus mengawal persidangan sengketa hasil Pilgub Jambi tersebut hingga selesai.
Sedangkan peraih suara terbanyak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jambi, Desember 2020, yakni Al Haris dan Abdullah Sani hingga kini belum dilantik karena belum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilgub Jambi yang diajukan pasangan calon Cek Endra – Ratu Munawaroh.
Sementara itu pihak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Cek Endra – Ratu Munawaroh mengatakan, sidang lanjutan atas gugatan mereka terhadap hasil Pilgub Jambi masih dilanjutkan di MK Selasa (23/2/2021). Pihak Cek Endra – Ratu Munawaroh terus mengawal persidangan sengketa hasil Pilgub Jambi tersebut hingga selesai.
“Kami akan terus mengikuti persidangan gugatan hasil Pilgub Jambi yang kami ajukan ke MK. Kami mohon doa agar hasil persidangan berjalan lancar dan gugatan kami dikabulkan,”ujarnya.
Sementara itu, calon Gubernur Jambi peraih suara terbanyak pada Pilgub Jambi 2020, Al Haris mengatakan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses sidang sengketa hasil Pilgub Jambi ke MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apa pun hasil sidang tersebut nantinya, hal tersebut tetap kami serahkan sepenuhnya kepada MK dan KPU. (Matra/AdeSM)
Sementara itu, calon Gubernur Jambi peraih suara terbanyak pada Pilgub Jambi 2020, Al Haris mengatakan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses sidang sengketa hasil Pilgub Jambi ke MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apa pun hasil sidang tersebut nantinya, hal tersebut tetap kami serahkan sepenuhnya kepada MK dan KPU. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar