(Matra, Jambi) – Misteri pembunuhan pasangan suami isteri asal Sumatera Utara di Dusun Tepiannapal, Desa Muarakilis, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan tersebut ternyata keponakan korban. Motif pembunuhan diketahui dilatarbelakangi balas dendam tekait perebutan harta warisan.
Kapolres Tebo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gunawan Tri Laksono, S.I.K melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tebo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Maharatua Siregar di Tebo, Jumat (12/2/2021) mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap motif pembunuhan pasangan suami isteri di Tebo tersebut setelah menangap seorang pelakunya.
Dijelaskan, Satreskrim Polres Tebo berhasil menangkap terangka pelaku pembunuhan suami isteri tersebut, yakni Tomi Simanungkalit (24) Jumat (12/2/2021) pagi sekitar empat kilometer meter dari lokasi kejadian. Tersangka merupakan keponakan korban.
“Tersangka melakukan pembunuhan terhadap paman dan bibi (isteri pamannya) tersebut bersama ayahnya atau adik kandung korban. Motif pembunuhan balas dendam terkait harta warisan. Kami masih mengejar ayah tersangka yang terlibat pembunuhan tersebut,”katanya.
Dijelaskan, kasus pembunuhan terhadap Kepala Dusun (Kadus) Tepiannatal, Desa Muaraklilis, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Indro Cholid Simanungkalit dan istrinya Siti Halimah terjadi Kamis (11/2/2021) malam. Kedua korban ditemukan warga setempat tewas di belakang rumah mereka, Jumat (12/2/2021) pagi.
“Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melapor kepada Polres Tebo. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua korban diketahui dibunuh. Satreskrim Polres Tebo pun langsung melakukan pengejara pelaku pembunuhan. Seorang pelaku, Tomi Simanungkalit yang merupakan keponakan korban berhasil diamankan,”katanya.
Sementara itu pengakuan tersangka, Tomi Simanungkalit kepada petugas, dia dan ayahnya membunuh paman dan bibinya karena merasa sakit hati. Selama ini korban menguasai harta warisan orangtua ayahnya dan korban. Pembunuhan tersebut sudah mereka rencanakan sebelumnya untuk membalas dendam. Tersangka masih ditahan dan diperiksa intensif di Polres Tebo hingga Sabtu (13/2/2021). Sedangkan ayahnya berinisial Mr masih diburu polisi. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar