Irjen Pol Drs R Z Panca Putra Simanjuntak MSi Jabat Kapolda Sumut. (Istimewa) |
(Matra, Medan)- Pergantian jabatan perwira tinggi (PATI) di tubuh Polri kembali dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/318/II/KEP./2021, yang diterbitkan pada Kamis (18/2/2021). Surat telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri, oleh As SDM, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan. Satu dari 25 PATI Polri yang dimutasi adalah Jabatan Kepala Kepolisian Saerah (Kapolda) Provinsi Sumatera Utara.
Mutasi itu tertuang dalam Kini Kapolda Sumut dijabat Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak MSi menggantikan Irjen Pol Drs Martua Sormin MSi yang kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri. Sebelumnya Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak MSi menjabat sebagai Kapolda Sumut sejak 3 Agustus 2020 lalu.
Irjen Pol Drs R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 3 Agustus 2020 mengemban amanat sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Panca, lulusan Akpol 1990 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
R.Z. Panca Putra Simanjuntak kelahiran Januari 1969, Medan, Sumatra Utara. Pendidikan dari Akademi Kepolisian. Masa kedinasan sejak 1990—sekarang dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi.
Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak MSi diketahui baru saja mendapatkan job dua bintang ketika menjabat Widyaiswara Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Mei 2020 lalu.
Panca Putra Simanjuntak sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juni 2019. Di lembaga anti rasuah itu, Panca Simanjuntak yang masih berpangkat Brigjen menjabat posisi strategis.
Bahkan dua jabatan di KPK dipercayakan kepada Panca Putra Simanjuntak, yakni sebagai Direktur Penyidikan KPK dan Plt Deputi Penindakan KPK yang diembannya hingga April 2020.
AKPOL lulusan 1990 ini memiliki prestasi gemilang di KPK. Walau mengemban dua tugas, Panca Putra Simanjuntak yang dilahirkan Januari 1969 silam ini mampu menyelesaikan berbagai penanganan kasus-kasus besar.
Termasuk kasus korupsi di PT Garuda Indonesia yang menjerat Emirsyah Satar, selaku eks Direktur Utama Garuda yang kasusnya kini disidang di Tipikor Jakarta.
Panca Putra Simanjuntak juga tercatat berhasil menangani kasus Tubagus Chaeri Wardana dalam perkara tindak pidana pencucian uang.
Mantan Dirreskrimum Polda Kalteng ini juga adalah sosok yang berhasil menangkap buron KPK dalam kasus penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakpus Eddy Sundoro yang telah melarikan diri selama 2 tahun lebih.
Prestasi hibat lainnya, Panca Putra Simanjuntak juga banyak melakukan giat OTT (Operasi Tangkap Tanyan) KPK pada tahun 2019 sebanyak 21 kasus.
Pada Mei 2020, Panca Putra Simanjuntak ditarik dari KPK sesuai surat telegram Kapolri bernomor ST/1383/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020. Surat telegram itu ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.
Dia kemudian dipromosi dengan pangkat Irjen. Itu tak lepas dari prestasinya di KPK. Dan kini, Panca Putra Simanjuntak menjadi orang nomor satu di Mapolda Sumut, menggantikan Irjen Pol Drs Martua Sormin MSi.(Matra/Asenk Lee Saragih/Berbagaisumber)
Posting Komentar