. Surat Edaran Gubernur Jambi Belum Keluar, Pembelajaran Tatap Muka di Jambi Belum Diizinkan

Surat Edaran Gubernur Jambi Belum Keluar, Pembelajaran Tatap Muka di Jambi Belum Diizinkan


Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah. (Foto : Matra/AdeSM)

(Matra, Jambi) – Pembelajaran tatap muka di sekolah di seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat di Provinsi Jambi nel;um diperbolehkan karena belum ada izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Karena itu proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM) seluruh SMA dan sederajat di Provinsi Jambi awal semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai Senin (4/1/2021) tetap dilakukan secara dalam jaringan (daring).

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jambi, Johansyah di Jambi, Senin (4/1/2021) mengatakan, Gubernur Jambi, Fachrori Umar hingga Senin (4/1/2021) belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka untuk semester genap tahun ini. Karena itu seluruh SMA dan SMK/sederajat di Provinsi Jambi masih tetap melakukan KBM atau pembelajaran secara daring mulai Senin (4/1/2021).

“Seluruh SMA dan SMK/sederajat di dua kota dan di sembilan kabupaten di Provinsi Jambi belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah karena belum mendapatkan izin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi,”teasnya.

Dikatakan, kendati pembelajaran tatap muka belum diizinkan, seluruh kepala sekolah, guru dan staf pegawau SMA dan SMK/sederajat di Provinsi Jambi tetap diwajibkan masuk sekolah mulai Senin (4/1/2021). Para guru juga harus tetap memberikan pelajaran secara daring atau online kepada para siswa.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari melakukan pembagian pelaksanaan pembelajaran tatap muka mulai Senin (4/1/2021).  Sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah pedesaan di kabupaten itu sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah Senin (4/1/2021).

“Namun untuk sekolah PAUD, TK, SD dan SMP/sederajat di 14 kelurahan di Batanghari, pembelajaran tatap muka ditunda.  Penundaan pembelajaran tatap muka di 14 kelurahan tersebut ditunda karena ke-14 kelurahan tersebutmerupakan lintasan publi atau jalur utama transportasi  Kota Jambi – Padang, Sumatera Barat dan beberapa kabupaten di Jambi,”katanya.
Pembelajaran tatap muka di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 14, Kotabaru, Kota Jambi dimulai Senin, 4 Januari 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, (Foto : Matra/AdeSM).
 
Dikatakan, sebenarnya Bupati Batanghari, Syahirsah sudah mengeluarkan SE Nomor 421/3378/DD/PDK/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang KBM tatap muka di sekolah. Namun mengantisipasi penularan Covid-19 pascalibur natal dan tahun baru, KBM atau pembelajaran tatap muka ditunda di sekolah-sekolah wilayah lintasan keramaian. Sedangkan pembelajaran di desa-desa yang jauh dari lintasan keramaian di daerah tersebut diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi mengatakan, pembelajaran tatap muka untuk PAUD hingga SMP yang sedianya dimulai Senin (4/1/2021) ditunda selama dua pekan. Pembelajaran tatap muka di kota itu direncanakan dimulai Senin (18/1/2021).

“Pembelajaran tatap muka di Kota Jambi ditunda hingga Senin, 18 Januari 2021 mengantisipasi banyaknya anak-anak yang pulang liburan dari luar kota dan daerah lain. Penundaan pembelajaran tatap muka tersebut memberikan kesempatan kepada anak-anak sekolah dan orang tua mereka yang baru pulang liburan natal dan tahun baru melakukan isolasi mandiri selama dua pekan,”katanya. (Matra/AdeSM)





Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama