. Pdt Dr Paul Ulrich Munthe Kembali Terpilih Sebagai Sekjen GKPS Periode 2020-2025

Pdt Dr Paul Ulrich Munthe Kembali Terpilih Sebagai Sekjen GKPS Periode 2020-2025


(Matra, Pematangsiantar)-
Pdt Dr Paul Ulrich Munthe kembali terpilih sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) GKPS Periode 2020-2025 pada Sinode Bolon (SB) GKPS Ke 44 yang berlangsung di Balai Bolon Pematangsiantar plus virtual zoom dari distrik II hingga XI GKPS Se Indonesia, Sabtu (21/11/2020). Sebanyak 453 Orang Sinodestan yang terdiri dari utusan-utusan yang mewakili resort dan kategorial dan pendeta memiliki hak suara untuk pemilihan tersebut.

Pada putaran pertama pemilihan Sekjen Pdt Dr Paul Ulrich Munthe meraih 161 suara, Pdt Parlin Damanik 70 suara, Pdt John Ricky R Purba 66 suara dan Pdt Martin Lukito Sinaga 29 suara. Sekjen terpilih sah jika mendapat suara 215 suara.

Pada putaran kedua Pdt Dr Paul Ulrich Munthe unggul dengan 221 suara, mengalahkan tiga nama lainnya yakni Pdt Parlin Damanik 110 suara, Pdt John Ricky R Purba MSi 74 suara, dan Pdt Martin Lukito Sinaga 15 suara.

Sebelumnya Pdt Dr Deddy Fazar Purba juga telah terpilih sebagai Ephorus (Pimpinan Tertinggi) GKPS Periode 2020-2025 pada Sinode Bolon (SB) Ke 44 yang berlangsung di Balai Bolon Pematangsiantar plus virtual zoom dari distrik II hingga XI GKPS Se Indonesia, Sabtu siang (21/11/2020). 

Pada pemilihan Ephorus Putaran I tiga perolehan suara terbanyak yakni - Pdt Dr Deddy Fazar Purba dengan perolehan 185 suara, Pdt Marthin Lukito Sinaga memperoleh 153 suara dan Pdt Dr Paul Ulrich Munthe 43 suara.

Selanjutnya dilanjutkan Putara II Pdt Deddy Fazar Purba meraih suara terbanyak mengalahkan Pdt Marthin Lukito Sinaga dan Pdt Paul Ulrich Munthe. Pdt Dr Deddy Fajar Purba lahir di Pematangsiantar, 8 Juni 1969, Jabatan Ketua Prodi PAK di STT Abdi Sabda Medan. 

Sebelumnya Pdt Dr Paul Ulrich Munthe menjabat sebagai Sekjen GKPS Periode 2015-2020 mendampingi Ephorus GKPS Periode 2015-2020 Pdt Martin Rumanja Purba MSi. (Asenk Lee Saragih)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama