![]() |
ILUSTRASI-Warga Kota Jambi waspada banjir. (Foto Radesman Saragih/BeritaSatu.com) |
(Matra, Jambi) - Satuan Gabungan Polda Jambi, Polres Bungo dan TNI berhasil membebaskan 15 orang anggota Polres Bungo yang disandera pelaku penambangan emas liar di Desa Belukar Panjang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Seluruh anggota Polres Bungo tersebut berhasil dibebaskan dengan selamat dan tanpa perlawanan para pelaku penambangan emas liar.
“Pembebasan 15 orang anggota Polres Bungo dan kepolisian sektor (Polsek) Pelepat, Bungo yang disandera pelaku penambangan emas liar tersebut berhasil dilakukan Senin (11/5/2020) subuh. Pembebasan sandera tersebut dilakukan Satuan Gabungan Sub Direktorat IV Direktiorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Polres Bungo dan Komando Distrik Militer (Kodim) Muarabungo,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan di Jambi, Senin (11/5/2020).
Menurut Kuswahyudi Tresnadi, penyanderaan tersebut berawal dari operasi pemberantasan pertambangan emas liar di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Minggu (10/5/2020) pagi.
Satuan gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat tersebut menemukan alat berat yang digunakan pelaku penambangan emas liar di lokasi tersebut. Namun para pelaku penambangan emas liar tidak ada yang ditemukan di lokasi. Ketika dalam perjalanan pulang dari lokasi penambangan emas liar di Desa Batukerbau itu, para anggota polisi tersebut diadang sekitar 600 orang warga dan pelaku penambangan emas liar di desa tetangga, Desa Belukar Panjang.
Saat itu terjadi keributan antara petugas engan warga dan berujung pada perusakan kendaraan polisi. Selanjutnya masa pun menyandera 15 anggota polisi tersebut.
“Ketiga terjadi keributan tersebut, Kapolsek Pelepat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhendri yang memimpin operasi penanggulangan penambangan emas liar tersebut terkena tusukan senjata tajam di bagian bokong dan berhasil diselamatakan dari amukan massa," katanya.
Dikatakan, Polda Jambi langsung menerjunkan satuan gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi, Brimob Polda Jambi Detasemen B Pamenang, Merangin, Polres Bungo dan Kodim Bungo untuk membebaskan ke-15 polisi yang disandera, Minggu (10/5/2020) malam. Para anggota polisi tersebut pun berhasil dilakukan tanpa perlawanan pelaku penambangan emas liar dan warga, Senin (11/5/2020) subuh.
“Ketika pembebasan sandera dilakukan di Desa Belukar Panjang, Kecamatan Pelepat, Satuan Gabungan Polda Jambi tidak menemukan kerumunan massa dan pelaku penambangan emas liar. Para petugas hanya menemukan tokoh masyarakat setempat,” katanya.
Untuk mengusut kasus penyerangan dan penyanderaan anggota polisi di Bungo tersebut, lanjut Kuswahyudi Tresnadi, beberapa tokoh masyarakat Desa Belukar Panjang dibawa ke Polres Bungo untuk dimintai keterangan, Senin (11/5/2020) pagi. Hingga Senin (11/5) sore belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyerangan dan penyanderaan anggota polisi di Bungo itu.
“Namun Polda Jambi akan menindak tegas seluruh pelaku penambangan emas liar yang Pelepat, Bungo. Untuk menjaga keamanan di daerah tersebut, beberapa petugas masih disiagakan di Desa Belukar Panjang. Sistuasi di desda tersebut sudah kondusif, tidak ada lagi konsentrasi massa,” ujarnya.(Matra/BeritaSatu.com)
0 Komentar