INFO TERKINI

10/recent/ticker-posts

Demi Akurasi, Pengurusan Data Kependudukan Jangan Sepenuhnya Diserahkan kepada Dinas Catatan Sipil

Sekretaris Dirjen (Sesdirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), I Gede Suratha (dua dari kanan) didampingi Gubernur Jambi, Fachrori Umar (kanan) melakukan pemukulan gong pertanda dibukanya Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi di Ratu Convention Center (RCC) Kota Jambi, Selasa (25/02/2020). (Matra/AdeSM)

(Matra, Jambi) - Sekretaris Dirjen (Sesdirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), I Gede Suratha mengatakan, pengurusan data kependudukan tidak bisa diserahkan sepenuhnya hanya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) jika daerah menginginkan data akurat mengenai kependudukan. 

“Semua stakeholders (pemangku kepentingan) di daerah harus dilibatkan melakukan pendataan penduduk agar diperoleh data kependudukan yang akurat,”kata I Gede Suratha pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi di Ratu Convention Center (RCC) Kota Jambi, Selasa (25/02/2020). 

Rakor bertajuk “Mewujudkan Big Data Kependudukan dan Menyukseskan Pilkada Serentak dan Sensus Penduduk Tahun 2020” tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Menurut di I Gede Suratha, pengurusan data kependudukan dan catatan sipil merupakan amanat negara yang tidak mungkin bisa diselesaikan oleh Disdukcapil saja karena masalah penduduk merupakan permasalahanan yang cukup kompleks.

Dikatakan, seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten, kota dan pihak-pihak terkait di daerah ini harus membantu Disdukcapil menyelesaikan masalah administrasi kependudukan masyarakat. Akurasi data kependudukan dari daerah ini penting karena semua bantuan dari pemerintah pusat, baik bantuan sosial maupun bantuan subsidi didasarkan pada data-data administrasi pemerintahan daerah.

“Selama ini, kita mempunyai banyak data kependudukan yang sering digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Tetapi untuk tahun ini kita memakai satu data kependudukan, yaitu  data kependudukan dari Biro Pusat Statistik (BPS). Hal ini dilakukan untuk menuju satu data kependudukan Indonesia dengan cara pendataan secara online. Untuk itu, semua jajaran agar mendukung BPS dalam melakukan  pendataan di berbagai daerah,”katanya.
Gubernur Jambi, Fachrori Umar (dua dari kiri) didampingi Sekretaris Dirjen (Sesdirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), I Gede Suratha (kiri) meluncurkan Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi di Ratu Convention Center (RCC) Kota Jambi, Selasa (25/02/2020). (Matra/AdeSM)

E-KTP Tinggi 
 
Sementara itu Gubernur Jambi, Fachrori Umar pada kesempatan tersebut mengatakan, pengurusan data kependudukan di Provinsi Jambi satu tahun terakhir termasuk cepat. Realisasi perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Provinsi Jambi hingga akhir Januari mencapai  2.422.208 jiwa atau  atau 99,28 % dari 2.439.684 jiwa penduduk Jambi wajib KTP. Sedangkan anak usia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran mencapai 1.058.543 jiwa 92,96 %. Anak yang belum memiliki akta kelahiran di daerah itu hanya 80,205 jiwa atau 7,04%.

“Capaian pengurusan E-KTP dan akta kelahiran di Provinsi Jambi cukup tinggi. Hal tersebut tercapai berkat program perekaman E-KTP dan pencatatan data kependudukan dilakukan secara intensif hingga ke tingkat pedesaan,”katanya.

Dijelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi dan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota se - Provinsi Jambi telah berkerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI dalam meningkatkan kepemilikan E-KTP dengan pelaksanakan perekaman dan percetakan E-KTP bagi penduduk melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Pemrov Jambi menyediakan Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembayaran pajak kenderaan bermotor.

Sementara itu pada Rakor Dukcapil se-Provinsi Jambi itu, Fachrori Umar memberikan penghargaan kepada daerah paling  baik dalam pengurusan data kependudukan. Penghargaan kategori Pelayanan Perekaman E-KTP 2019 terbaik se-Provinsi Jambi dengan capaian perekaman E-KTP 100 % diberikan kepada Kabupaten Tebo. Kemudian penghargaan kategori Cakupan Akta Kelahiran tertinggi diberikan kepada , Kabupaten  Tanjungjabung Timur.

Penghargaan Pelayanan Kartu Identitas Anak Terbaik diberikan kepada Kota Jambi. Sedangkan penghargaan Dukcapil Hebat yang telah berhasil berpartisipasi aktif melaksanakan pembersihan data kependudukan diberikan kepada Kabupaten Sarolangun. Pada kesempatan tersebut juga Fachrori Umar dan I Gede Suratha meluncurkan Mobil Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan Provinsi Jambi. (Matra/AdeSM)




BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar