(Matra, Jambi) – Peristiwa kecalakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Provinsi Jambi masih tetap tergolong tinggi. Korban jiwa akibat lakalantas di Jalinsum wilayah Jambi juga masih tetap tinggi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS di Jambi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kuswahyudi Tresnadi ketika memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) 2019 di Jambi, baru-baru ini menjelaskan, kasus lakalantas di Provinsi Jambi sebagian besar terjadi di ruas Jalinsum yang padat kendaraan besar seperti truk tronton, mobil tangki dan bus.
“Sebagian besar lakalantas di Jambi terjadi akibat rendahnya disiplin berlalu lintas dan kelalaian pengemudi. Korban lakalantas paling banyak di Jambi, yaitu pengendara sepeda motor yang umumnya tidak menggunakan helm dan melaju dengan kencang di jalan raya padat kendaraan,”katanya.
Dijelaskan, jumlah kasus lakalantas di daerah itu tahun lalu mencapai 1.180 kasus atau naik 1,72 % dibanding kasus lakalantas di daerah itu tahun 2018 sekitar 1.660 kasus. Korban jiwa akibat lakalantas di Jambi tahun lalu mencapai 318 orang, turun dibandingkan tahun 2018 sekitar 364 orang. Kerugian akibat lakalantas di Jambi meningkat dari Rp 5, 96 miliar (2018) menjadi Rp 6.11 miliar (2019).
Lebih lanjut dikatakan, korban luka berat akibat lakalantas di Jambi tahun 2019 mencapai 191 orang atau turun 3,53 persen dibanding tahun 2018 sebanyak 198 orang. Korban luka ringan turun dari 1.629 orang (2018) menjadi 1.560 orang (2019) atau turun 4,23 persen.
“Sedangkan surat bukti pelanggaran (tilang) yang dikeluarkan kepolisian di Jambi tahun 2019 mencapai 52.483 surat tilang atau menurun 42,83 persen dibandingkan surat tilang tahun 2018 sebanyak 91.731 surat tilang. Kemudian teguran yang diberikan kepada pengendara di Jambi meningkat dari angka 7.440 teguran (2018) menjadi 10.181 teguran (2019), naik 36,84 persen,"katanya.
Meningkat di Merangin
Kasus lakalantas dan korban jiwa akibat lakalantas di Kabupaten Merangin Jambi juga masih tergolong tinggi satu tahunterakhir. Menurut Kapolres Merangin, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Lutfi kasus lakalantas di daerah itu tahun 2019 mencapai 59 kasus dengankorban jiwa 44 orang.
Kasus lakalantas dan korban jiwa tersebut meningkat dibandingkan tahun 2018. Kasus lakalantas di Merangin tahun 2018 hanya 52 kasus dan korban jiwa 42 orang.
Korban luka berat akibat lakalantas di daerah ini tahun lalu sebanyak delapan orang dan luka ringan sebanyak 70 orang. Kerugian akibat lakalantas di daerah itu mencapai Rp 567 juta.
Menurut M Lutfi, penyebab utama lakalantas di daerah itu, yakni kelalaian dan kurangnya disiplin pengendara kendaraan bermotor. Pengendara sepeda motor di daerah ini masih banyak yang tidak menggunakan helm. Kemudian pengendara sepeda motor juga sering mengemudikan kendaraan mereka dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan pelindung helm.
“Ketika terjadi lakalantas, pengendara sepeda motor sering mengalami kejadian fatal, luka berat hingga tewas di jalan raya,”katanya.
Menurut M Lutfi, pihaknya masih terus meningkatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas untuk mengurangi kasus lakalantas di daerah itu. Para pengendara di daerah itu, khususnya penggendara sepeda motor diharapkan semakin taat berlalu lintas agar terhindar dari lakalantas.
“Kabupaten Merangin termasuk daerah rawan lakalantas karena warga banyak melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Sedangan Jalinsum di Merangin umumnya dipadati kendaraan besar seperti truk, mobil tangki dan bus antar lintas Sumatera,”katanya. (Matra/Ade SM)
“Sebagian besar lakalantas di Jambi terjadi akibat rendahnya disiplin berlalu lintas dan kelalaian pengemudi. Korban lakalantas paling banyak di Jambi, yaitu pengendara sepeda motor yang umumnya tidak menggunakan helm dan melaju dengan kencang di jalan raya padat kendaraan,”katanya.
Dijelaskan, jumlah kasus lakalantas di daerah itu tahun lalu mencapai 1.180 kasus atau naik 1,72 % dibanding kasus lakalantas di daerah itu tahun 2018 sekitar 1.660 kasus. Korban jiwa akibat lakalantas di Jambi tahun lalu mencapai 318 orang, turun dibandingkan tahun 2018 sekitar 364 orang. Kerugian akibat lakalantas di Jambi meningkat dari Rp 5, 96 miliar (2018) menjadi Rp 6.11 miliar (2019).
Lebih lanjut dikatakan, korban luka berat akibat lakalantas di Jambi tahun 2019 mencapai 191 orang atau turun 3,53 persen dibanding tahun 2018 sebanyak 198 orang. Korban luka ringan turun dari 1.629 orang (2018) menjadi 1.560 orang (2019) atau turun 4,23 persen.
“Sedangkan surat bukti pelanggaran (tilang) yang dikeluarkan kepolisian di Jambi tahun 2019 mencapai 52.483 surat tilang atau menurun 42,83 persen dibandingkan surat tilang tahun 2018 sebanyak 91.731 surat tilang. Kemudian teguran yang diberikan kepada pengendara di Jambi meningkat dari angka 7.440 teguran (2018) menjadi 10.181 teguran (2019), naik 36,84 persen,"katanya.
Kasus tabrakan antara truk dengan minibus yang menewaskan lima orang pegawai bank di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi 25 Maret 2019. (Matra/Ist) |
Kasus lakalantas dan korban jiwa akibat lakalantas di Kabupaten Merangin Jambi juga masih tergolong tinggi satu tahunterakhir. Menurut Kapolres Merangin, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Lutfi kasus lakalantas di daerah itu tahun 2019 mencapai 59 kasus dengankorban jiwa 44 orang.
Kasus lakalantas dan korban jiwa tersebut meningkat dibandingkan tahun 2018. Kasus lakalantas di Merangin tahun 2018 hanya 52 kasus dan korban jiwa 42 orang.
Korban luka berat akibat lakalantas di daerah ini tahun lalu sebanyak delapan orang dan luka ringan sebanyak 70 orang. Kerugian akibat lakalantas di daerah itu mencapai Rp 567 juta.
Menurut M Lutfi, penyebab utama lakalantas di daerah itu, yakni kelalaian dan kurangnya disiplin pengendara kendaraan bermotor. Pengendara sepeda motor di daerah ini masih banyak yang tidak menggunakan helm. Kemudian pengendara sepeda motor juga sering mengemudikan kendaraan mereka dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan pelindung helm.
“Ketika terjadi lakalantas, pengendara sepeda motor sering mengalami kejadian fatal, luka berat hingga tewas di jalan raya,”katanya.
Menurut M Lutfi, pihaknya masih terus meningkatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas untuk mengurangi kasus lakalantas di daerah itu. Para pengendara di daerah itu, khususnya penggendara sepeda motor diharapkan semakin taat berlalu lintas agar terhindar dari lakalantas.
“Kabupaten Merangin termasuk daerah rawan lakalantas karena warga banyak melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Sedangan Jalinsum di Merangin umumnya dipadati kendaraan besar seperti truk, mobil tangki dan bus antar lintas Sumatera,”katanya. (Matra/Ade SM)
Posting Komentar