. Taman Anggrek Kota Jambi, Destinasi Wisata Baru di Kota Jambi

Taman Anggrek Kota Jambi, Destinasi Wisata Baru di Kota Jambi

Gubernur Jambi, Fachrori Umar (tengah depan) didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, M Fauzi (kanan) menggunting pita peresmian Taman Anggrek Sri Soedewi Kota Jambi, Selasa (3/12/2019). (Matra)
(Matra - Jambi) - Warga Kota Jambi atau warga daerah lain yang  berkunjung ke Kota Jambi saat ini sudah dapat menikmati liburan yang lebih bervariasi ke tempat wisata baru, Taman Anggrek Sri Soedewi. Taman anggrek tersebut kini telah ditata dengan baik menjadi destinasi wisata baru murah meriah bagi warga Kota Jambi dan pengunjung ke kota itu. Taman rekreasi di depan kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Kota Jambi tersebut telah direvitalisasi (diperbaiki) dan telah diresmikan pembukaanya kembali untuk umum, Selasa (3/12/2019) oleh Gubernur  Jambi, Fachrori Umar.
 
Menurut Fachrori Umar, revitalisasi Taman Anggrek Sri Ssoedewi tersebut dilakukan juga untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Jambi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus memperluas RTH di Kota Jambi sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas lingkungan di kota itu. Perluasan RTH di Kota Jambi tersebut dilakukan dengan menata taman-taman kota yang selama ini kurang terawat.

“Salah satu taman kota yang dibangun menjadi RTH di Kota Jambi, yakni Taman Anggrek Sri Soedewi di Jalan Ahmad Yani, depan kantor Gubernur Jambi,”ujarnya.

Dijelaskan, Taman Anggrek Sri Soedewi selama ini kurang terawat, sehingga perlu direvitalisasi (dibangun) menjadi RTH dan taman rekreasi baru. Revitalisasi taman tersebut dilakukan sejak awal 2018.  Di dalam kawasan Taman Anggrek Sri Soedewi ini juga dibangun berbagai fasilitas rekreasi, sehingga taman ini menjadi taman rekreasi baru bagi warga Jambi.

Menurut Fachrori Umar, revitalisasi Taman Anggrek Sri Soedewi menjadi RTH dilakukan sebagai upaya meningkatkan kelestarian lingkungan dan sebagai ruang terbuka hijau untuk publik. Puluhan pohon yang tumbuh rindang di Taman Anggrek Sri Soedewi menjadikan suasana taman tersebut sejuk. Revitalisasi Taman Anggrek Sri Soedewi itu juga dilakukan untuk menambah objek wisata di Kota Jambi. Saat ini Pemprov Jambi juga sedang membangun RTH dan objek wisata di Danau Sipin, Kota Jambi.

“Saya meminta kepada para stakeholder (pemangku kepentingan) meningkatkan peran mengembangkan RTH di Kota Jambi. RTH tersebut bisa dikembangkan di lingkungan kantor maupun lingkungan permukiman. Ketersediaan RTH tersebut penting meningkatkan kualitas lingkungan,”katanya.

Dijelaskan, Taman Anggrek Sri Soedewi yang memiliki luas 2,5 hektare tersebut mulai dibuka untuk umum setelah diresmikan Ibu Tien Soeharto 1984. Taman anggrek satu-satunya di Kota Jambi itu selama ini dimanfaatan untuk pembudidayaan anggrek, pusat pembelajaran dalam bercocok tanam dan taman bermain.

“Karena Taman Anggrek Sri Soedewi tersebut tak terurus selama ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi merevitalisasi taman tersebut. Fasilitas yang dibangun di taman tersebut antara lain, jembatan pedestrian (rekreasi), lahan parkir dan menambah koleksi jenis anggrek,”katanya.
Panorama Taman Anggrek Sri Soedewi Kota Jambi kini bisa dinikmati melalui jembatan pedestrian (pejalan kaki) di taman tersebut. Gubernur Jambi, Fachrori Umar (kiri) didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, M Fauzi (kanan) meninjau fasilitas wisata di Taman Anggrek Sri Soedewi, Kota Jambi, Selasa (3/12/2019). (Matra)
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi pada kesempatan tersebut mengatakan, pembangunan RTH Taman Anggrek Sri Soedewi dilaksanakan tahun 2018 dengan menggunakan anggaran APBD dan APBN. Pembangunan RTH tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di Kawasan Perkotaan.

“Pemilihan Taman Anggrek menjadi RTH baru di Kota Jambi sudah melalui beberapa kajian. Melalui kajian tersebut diputuskan bahwa Taman Anggrek Sri Soedewi sangat layak dijadikan menjadi RTH dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Jambi,”katanya.

Dijelaskan, RTH Taman Anggrek Sri Soedewi terbuka untuk umum tanpa dipungut retribusi. Dengan demikian warga masyarakat Jambi bisa memanfaatkan taman tersebut untuk rekreasi. Untukmenjaga kebersihan beberapa fasilitas kebersihan sudah dibangun di taman tersebut, yakni tempat pembuangan sampah dan toilet (Mandi Cuci Kakus/MCK). (Ade SM)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama