. Penanganan Jalintim Prioritas Pembangunan Jambi

Penanganan Jalintim Prioritas Pembangunan Jambi

Mulus: Kondisi Jalan Lintas Timur Sumatera batas Muarojambi-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kondisinya tampak mulus dan kokoh. Gambar diabadikan, Minggu (9/6/2019). Foto  Asenk Lee Saragih.
Jambi, MLS- Dana pembangunan yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk Provinsi Jambi melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 diprioritaskan pada penanganan kerusakan jalan lintas timur (Jalintim) Sumatera dan Bandara Depati Parbo, Kerinci, Jambi.

Jalintim Sumatera dan ruas jalan penghubung ke kabupaten-kabupaten di daerah itu mendapat prioritas karena seluruh ruas jalan negara tersebut menjadi jalur pengiriman logisti dan urat nadi perekonomian daerah. Sedangkan Bandara Depati Parbo, Kabupaten Kerinci mendapat prioritas karena bandara tersebut menjadi pintu gerbang utama wisata ke Kabupaten Kerinci.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi, Fachrori Umar pada penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 kepada kota, kabupaten dan satuan kerja instansi vertical di Provinsi Jambi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Jambi, Rabu (20/11/2019).

DIPA 2020 yang diserahkan kepada 444 satuan kerja instansi lembaga vertikal di Provinsi Jambi sekitar Rp 6,98 triliun dan TKDD kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, sembilan kabupaten dan dua kota di daerah itu sekitar Rp 15 triliun. DIPA dan TKDD yang diterima Jambi dari Pemerintah Pusat tersebut merupakan dana bagi hasil pajak sekitar Rp 733 miliar.

Kemudian dana bagi hasil sumber daya alam sekitar Rp 893 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 8,4 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAU) fisik sekitar Rp 1,4 triliun, DAK nonfisik sekitar Rp 2 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sekitar Rp266 miliar dan Dana Desa (DD) sekitar Rp 1,2 triliun.

Fachrori Umar pada kesempatan tersebut meminta seluruh satuan kerja instansi vertikal, organisasi perangkat dinas, pemerintah kota, kabupaten dan desa menggunakan dana pembangunan yang bersumber dari DIPA dan TKDD tersebut benar-benar dikelola efektif dan akuntabel.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut Fachrori Umar, pemanfaatan DIPA dan TKDD di daerah perlu diutamakan untuk program peningkatan sumber daya manusia dan perlindungan masyarakat. Kemudian TKDD juga perlu untuk pembangunan infrastruktur dan perbaikan gedung sekolah.

“Dana pembangunan dari DIPA dan TKDD harus diutamakan untuk bantuan operasional sekolah, bantuan pendidikan bagi siswa miskin dan mahasiswa miskin, rehabilitasi ruang kelas serta bagi jaminan kesehatan. Kemudian dana pembangunan tersebut juga perlu dimanfaatkan untuk program pembangunan infrastruktur melalui konektivitas pertumbuhan ekonomi jalur logistik, misalnya penanganan jalan lintas timur Sumatera dan pengembangan Bandara Depati Parbo di Kerinci,”ujarnya.

Fachrori Umar mengatakan, seluruh lembaga pemerintah di Jambi perlu meningkatklan kordinasi dalam penggunaan dana pembangunan yang bersumber dari APBD dan APBN. Halitu penting agar dana pembangunan dapat dimanfaatkan secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel. Dengan demikian hasil kerja pemerintah daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa dilihat secara nyata.

“Saya juga mengajak seluruh komponen yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara, serta dapat bekerja dengan cepat, tepat, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan,”katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Jambi, Supendi pada kesempatan tersebut mengatakan, setelah penyerahan DIPA dan TKDD 2020 tersebut, Pemprov Jambi, pemerintah kota dan kabupaten di Jambi diminta segera mengesahkan APBD 2020.

“Pengesahan APBD provinsi, kota dan kabupaten di Jambi perlu dilakukan November ini agar pada bulan Desember 2019 dapat dilakukan persiapan lelang proyek dan Januari 2019, kegiatan pembangunan sudah bisa dilaksanakan,”katanya.

Supendi mengingatkan, dalam APBN 2020, tema kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah, yaitu mengakselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia. Tema tersebut sejalan dengan lima prioritas pembangunan nasional untuk lima tahun ke depan yang telah ditetapkan Presiden Jokowi.

“Melalui tema tersebut, kebijakan APBN akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna memperkuat daya saing sebagai penggerak kemajuan Indonesia,” ujarnya.(MLS-SP)

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama