Kopi Kerinci yang memiliki kualitas bagus karena ditanam di tanah pegunungan yang sangat subur. Popularitas kopi Kerinci kini menanti sentuhan industri dan perdagangan profesional untuk membangkitkan kesejahteraan petani kopi daerah itu. (Foto : Ist)
Pesonajambi.net – Jakarta - Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi
sudah lama terkenal sebagai penghasil kopi. Bahkan kopi Kerinci sudah lama
terkenal hingga ke Malaysia karena banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal
Kerinci di negeri Jiran tersebut. Warga
Kerinci di luar daerah dan luar negeri maupun wisatawan sudah kerap menjadikan
kopi Kerinci sebagai oleh-oleh wisata.
Namun popularitas kopi Kerinci tersebut belum sepenuhnya
mendongkrak nasib petani dan perajin industri pengolahan kopi di daerah itu.
Karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemkab Kerinci terus
berupaya mencari terobosan pemasaran dan promosi kopi Kerinci.
Salah satu upaya tersebut, yakni memperjuangkan sertifikasi
kopi Kerinci. Alhasil Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM ) Republik Indonesia, mematenkan
kopi Kerinci pada Pemberian Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Kerinci di Hotel
Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Salah satu produk kopi Kerinci yang sudah menembus pasar lebih luas ke tingkat nasional. Kopi Kerinci yang dikemas dengan baik tersebut kini menjadi salah satu oleh-oleh wisata dari daerah pegunungan Jambi itu (Foto : Ist)
Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H Fachrori Umar pada
kesempatan tersebut mengatakan, pemberian sertifikasi itu penting agar kopi
Kerinci semakin dikenal, baik di Provinsi Jambi, tingkat nasional, bahkan di
tingkat internasional. Hal itu akan berdampak positif bagi peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan petani kopi di Kerinci.
Wagub mengatakan, Kopi Kerinci sudah cukup lama punya nama
yang terkenal dengan cita rasa yang nikmat. Tetapi bisa jadi masih kurang
dikenal di tingkat nasional. Melalui pemberian sertifikat indikasi geografis, kopi
Kerinci akan semakin dikenal di Indonesia, bahkan kalau bisa di dunia.
Popularitas kopi Kerinci tersebut akan berpengaruh positif terhadap usaha
ekonomi kreatif pertanian dan pariwisata Provinsi Jambi.
Wagub berharap agar berbagai hasil dan komoditi Provinsi
Jambi lainnya yang belum mendapatkan sertifikat indikasi geografis, akan
memperoleh sertifikat indikasi geografis. Untuk itu, Wagub menghimbau
Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota bekerjasama dan
bersinergi untuk memperjuangkan sertifikat indikasi geografis bagi komoditi
Provinsi Jambi yang belum mendapatkan sertifikat indikasi geografis.
“Kami juga mengapresiasi
kebijakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM
Republik Indonesia yang memberikan sertifikat indikasi geografis terhadap Kopi
Kerinci dengan nama Kopi Arabaika Sumatera
Koerintji. Melalui sertifikasi itu, kopi Kerinci dan Sungaipenuh semakin
dikenal dan mendapatkan tempat di hati masyarakat Indonesia, khususnya
wisatawan yang berkunjung ke Kerinci,”katanya. (PJN/Rsn)
Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H Fachrori Umar (tengah)
didampingi Bupati Kerinci, Adi Rozal (dua dari kiri) dan menerima Sertifikat
Indikasi Geografis Kopi Kerinci di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu
(26/4/2017). (Foto :PJN/ Humas PemprovJambi)
Posting Komentar