. Raja Salman Minta Perpanjang Liburan di Bali

Raja Salman Minta Perpanjang Liburan di Bali

Raja Salman Saat Tiba di Bandara Halim PK Jakarta 1 Maret 2017.

Pesonajambi.net, Jakarta- Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud dipastikan memperpanjang tiga hari masa liburannya di Bali dari sebelumnya hingga 9 Maret menjadi 12 Maret 2017. Selama berada di Pulau Dewata banyak agenda Sang Raja yang tertutup.

Kepastian perpanjangan waktu berlibur itu disampaikan Kepolisian Daerah Bali setelah menerima surat tembusan dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui Kementerian Luar Negeri RI.(Baca: Berita Raja Salman Selama di Jakarta)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja mengatakan dalam surat Kedubes Arab Saudi itu disebutkan bahwa Raja Salman berkeinginan untuk memperpanjang masa liburannya di Bali sampai 12 Maret 2017.

“Pihak Kedubes menyampaikan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Luar Negeri RI,” ujar Hengky di Denpasar, Selasa (7/3), seperti dikutip dari Antara.

Dengan perpanjangan masa liburan tersebut Raja Salman yang dikenal juga "Pelayan Dua Kota Suci" itu akan menghabiskan delapan hari liburan di Bali.

Keberadaannya di Indonesia juga termasuk yang terlama atau selama 12 hari sejak tiba di Jakarta pada 1 Maret 2017 dalam kunjungan kenegaraan.

Selama di Bali tidak banyak diketahui agenda wisata Sang Raja karena merupakan kegiatan pribadi keluarga Kerajaan Arab Saudi. 

Raja Salman dan rombongan menginap di Nusa Dua, Kabupaten Badung, salah satunya di Hotel St Regis yang langsung menghadap laut.

Kawasan pantai di sekitar hotel bahkan dipagari dengan bambu ditutupi kain putih untuk menjamin kenyamanan liburan pribadi Raja Salman dan rombongan.


Sebelum mengisi liburan di Bali, Raja Salman selama di Jakarta melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, para pejabat tinggi negara, dan tokoh-tokoh agama. Banyak hal-hal strategis dibicarakan dalam pertemuan tersebut, termasuk penguatan hubungan bilateral kedua negara. (PJN/Lee) 

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama